Perkembangan Bidang Usaha Pendidikan Pada Pondok Pesantren Nurul Huda Desa Peleyan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo Tahun 1974-2009
Abstract
Pondok pesantren merupakan hasil akulturasi antara sistem pendidikan Hindu Budha dan sistem pendidikan Islam yang tentunya hanya ada di Indonesia. Sistem asrama atau pondok itu sendiri adalah warisan budaya Hindu Budha, sedangkan ajaran-ajaran didalamnya adalah warisan budaya Islam. Lembaga pesantren ini memperoleh bentuknya yang semakin baru seiring perkembangan agama Islam di Indonesia. Institusi ini merupakan suatu lembaga yang akrab dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan tempat tersendiri di kalangan masyarakat pedesaan, serta perhatian khusus dari para peneliti, utamanya mereka yang menggeluti ilmu sosial. Hal tersebut tampak dalam perbedaan pandangan yang muncul dilingkungan masyarakat maupun peneliti tentang pesantren.
Hasil penelitian ini menunjukkan pondok pesantren Nurul Huda desa Peleyan kecamatan Kapongan kabupaten Situbondo dirintis dan didirikan sejak tahun 1974 yang dipelopori oleh Habib Musthafa Al Djufri. Pada tahun 1974 sampai tahun 1987 pola pendidikan pondok pesantren Nurul Huda desa Peleyan masih bersifat sederhana. Pada tahun 1987 pondok pesantren ini sudah menggunakan sistem klasikal yang ditandai dengan berdirinya Madrasah Ibtidaiyah.
Perkembangan bidang usaha pendidikan pada pondok pesantren Nurul Huda ditinjau dari sejarah perkembangannya memiliki tiga periodisasi dari tahun 1974 sampai dengan 2009, yakni: (1) masa awal pendidikan pendidikan pondok pesantren Nurul Huda pada tahun 1974 sampai dengan tahun 1987, (2) masa penataan dan pembinaan pendidikan pondok pesantren Nurul Huda pada tahun 1987 sampai dengan tahun 1993, (3) masa pengembangan pendidikan pondok pesantren Nurul Huda pada tahun 1993 sampai dengan 2009. Sedangkan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren Nurul Huda adalah pendidikan formal, pendidikan in formal, dan pendidikan non formal. Pendidikan formal terdiri dari: Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan perguruan tinggi, sedangkan dalam sistem pendidikan non formal pondok pesantren Nurul Huda mengembangkan kursus-kursus dan keterampilan yang berhubungan dengan minat dan bakat santri sehingga dapat dituangkan dalam bentuk keterampilan yang telah ada di lingkungan pondok pesantren Nurul Huda, dan pendidikan in formal di Pondok Pesantren Nurul Huda yaitu mengkaji kitab-kitab kuning, baik yang mengkaji langsung pada kyai ataupun mengkaji pada ustadz di tiap-tiap jam yang berkaitan dengan hukum-hukum agama, aqidah, syari’ah dan lain-lain.
Adanya pondok pesantren Nurul Huda membawa pengaruh terhadap lingkungan masyarakat, dalam bidang sosial budaya. Pondok pesantren Nurul Huda menjadi salah satu lembaga kontrol dan mengiringi arus perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, sedangkan di lingkungan sosial ekonomi, pondok pesantren Nurul Huda juga memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam bentuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan seperti lembaga pendidikan formal, non formal, dan in formal. Pondok pesantren Nurul Huda juga memberikan kontribusi keilmuan sesuai bakat dan minat para santri sehingga alumni pondok pesantren Nurul Huda sebagian mengisi jabatan pemerintahan daerah. Hal ini merupakan bukti kesuksesan perkembangan bidang usaha pendidikan pada pondok pesantren Nurul Huda di desa Peleyan kecamatan Kapongan kabupaten Situbondo.