PENENTUAN POLA PERSEBARAN PASIR BESI DENGAN METODE SELF POTENSIAL (SP) DI DESA PASEBAN, KECAMATAN KENCONG, KABUPATEN JEMBER
Abstract
Di Indonesia pasir besi terdapat di daerah Sumatra, Jawa, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. Beberapa wilayah pantai selatan di Jatim memiliki kandungan pasir besi yang cukup besar. Beberapa wilayah pantai selatan di Jatim memiliki kandungan pasir besi yang cukup besar. Dimulai dari pantai Puger, Jember Selatan, kandungan pasir besinya sekitar 60 hektar. Pantai Lumajang Selatan dan pantai Paseban juga memiliki pasir besi dengan luas yang hampir sama. Deposit pasir besi di wilayah selatan Jawa Timur mencapai 1.037.069 m3 yang mencakup luasan 2.434,83 Ha. Keberadaan potensi sumber daya mineral di daerah patut dikembangkan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dari sektor non-migas. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan penyelidikan guna mengetahui potensi sumber daya mineral diantaranya mengenai pola persebaran pasir besi tersebut. Metode SP merupakan salah satu dari banyak metode geofisika yang digunakan sebagai metode alternatif pada eksplorasi logam dasar khususnya untuk mendeteksi adanya mineral yang telah banyak digunakan sejak tahun 1920. Metode ini banyak digunakan karena memiliki beberapa kelebihan antara lain tidak merusak obyek, cepat, murah, praktis (hanya menggunakan voltmeter dan beberapa elektrode non-polar). Pada penelitian ini digunakan metode Self potensial (SP) yang bertujuan untuk mengetahui pola persebaran pasir besi. Konfigurasi yang dipakai pada metode ini yaitu konfigurasi katak lompat.Pada penelitian ini digunakan enam lintasan dengan panjang lintasan 190 m, lebar 50 m, spasi 10 m, dan jarak antar lintasan 10 m. Data yang diambil adalah data lapang yang berupa berupa titik-titik pengukuran (X, Y) dan nilai beda potensial (ΔV) pada lokasi penelitian. Nilai beda potensial sesuai dengan tabel tipe anomali dari beberapa sumber mineral oleh Reynold, maka nilai pada titik anomali negatif yang memiliki nilai antara -100mV sampai -1000mV dapat diasosiasikan sebagai mineral bijih besi. Nilai tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan keberadaan pasir besi. Data hasil pengukuran kemudian diolah menjadi suatu kontur beda potensial dalam 2D dengan program surfer for windows 7.0 untuk memperjelas pola penyebaran mineral logam. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, maka dapat disimpulkan bahwa pola penyebaran mineral tersebar sepanjang lintasan satu sampai enam. Terdapat dua titik pusat anomali mineral terletak pada lintasan satu dan pusat anomali kedua terletak pada lintasan empat dan lima. Anomali pertama terletak pada lintasan satu dalam koordinat X dan Y (0;180) meter atau 180 meter dari titik koordinat awal pengukuran lintasan satu (08,18237°LS; 113,18560°BT), anomali mineral yang kedua terletak pada lintasan empat dalam koordinat X dan Y (30;70) meter atau 70 meter dari titik koordinat awal pengukuran lintasan empat (08,18228° LS; 113,8516° BT), dan mineral lainya berada di lintasan lima dalam koordinat X dan Y (30;70) meter atau 70 meter dari koordinat awal pengukuran lintasan lima (08,18225°LS; 113,8516° BT). Pada lintasan 1, 4, dan 5 terdapat kontur yang memiliki kerapatan kontur potensial yang lebih tinggi dengan warna yang lebih pekat dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
Setelah ditemukannya pasir besi diharapkan pemerintah daerah tidak besar-besaran mengeksploitasi pasir besi di daerah pantai selatan Desa Paseban dikarenakan dapat merusak lingkungan, dan diharapkan pemerintah daerah dapat menjaga lingkungan di sekitar pantai selatan Desa Paseban walaupun pasir besi tersebut akan ditambang dan digunakan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat sekitar.