PROSEDUR PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH DI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR UNIT SERUT (15)
Abstract
Dari pembahasan hasil penelitian yang telah diuraikan pada BAB IV, maka
dapat disimpulkan hal – hal sebagai berikut :
a. Pelaksanaan pemberian kredit di PT. BRI
Pihak BRI juga telah berusaha maksimal untuk meminimalisir terjadinya
kredit bermasalah dengan mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap
debitur dan manajemen perusahaannya.
b. Faktor-faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah di PT. BRI
namun demikian hasilnya belum maksimal pada beberapa pelaksanaan
restrukturisasi sehingga dilakukan restrukturisasi kedua. penyelesaian yang
dilaksanakan adalah penyelesaian yaitu :
1. Penyelesaian Melalui intern bank dengan melakukan restrukturisas i,
2. Penyelesaian secara damai dengan melakukan penjualan agunan secara
dibawah tangan,
3. danMelalui saluran hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Pelay anan
Kekayaan Negara dan Lelang
Collections
- DP-Accounting [658]