TINGKAT TUTUR BAHASA JAWA PADA MASYARAKAT DESA ROJOPOLO KECAMATAN JATIROTO KABUPATEN LUMAJANG
Abstract
Setiap manusia atau kelompok sosial dimanapun berada dan apapun
jabatannya tidak dapatterlepas denganbahasa. Bahasa merupakan kebutuhan penting
dalam kehidupan manusia. Bahasa merupakan penghubung antarmanusia yang satu
dengan manusia yang lain. Di dalam bahasa terdapat kaidah atau aturan kebahasaan.
Aturan kebahasaan itu di antaranya berupa tingkat tutur bahasa.
Berdasarkan uraian tersebut dapat dikatakan bahwa setiap bahasa memiliki
aturan tersendiri di dalam berbahasa. Aturan itu berupa tingkat tutur. Tingkat tutur
jarang diterapkan dengan baik oleh masyarakat pemakai bahasa, padahal mereka
sudah mengetahui bagaimana menggunakan tingkat tutur itu, pada siapa dan dimana
mereka harus menggunakannya.
Disetiap daerah mempunyai bahasa dan tingkat tutur yang berbeda.
Masyarakat Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang memiliki
kemampuan yang cukup baik dibidang bahasa. Rata-rata mereka mampu berbahasa
Jawa, meskipun ada juga yang bisa berbahasa Madura. Dalam menggunakan bahasa
Jawa hampir seluruh masyarakatnya tidak meggunakan aturan atau tingkat tutur
bahasa Jawa yang ada. Hal tersebut karena di Desa Rojopolo sebagian
masyarakatnya bekerja sebagai petani.