EVALUASI PENERAPAN TRANSAKSI PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERDASARKAN PSAK NO. 105 (Studi pada PT BNI (Persero) Kantor Cabang Syariah Jember)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan transaksi
pembiayaan mudharabah di PT BNI (Persero) Kantor Cabang Syariah Jember dan
mitranya telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
105 tentang Akuntansi Mudharabah dan juga mencari alasan yang menyebabkan
apabila tidak terjadi kesesuaian antara praktik dengan pedoman tersebut.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian berupa
evaluasi. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan, mendeskripsikan atau
melukiskan suatu keadaan, gejala, atau kelompok tertentu secara terperinci. Dalam
hal ini, penelitian dimaksudkan untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan
transaksi pembiayaan mudharabah telah sesuai dengan aturan PSAK No. 105 yang
menggantikan PSAK No. 59 berkaitan dengan pengakuan, pengukuran, penyajian,
dan pengungkapan mudharabah. Sedangkan fokus penelitian dalam hal ini yaitu
evaluasi pada PT BNI (Persero) Kantor Cabang Syariah Jember dan mitranya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BNI Syariah dan mitranya belum
sepenuhnya menerapkan aturan tentang pembiayaan mudharabah dalam PSAK No.
105 tentang Akuntansi Mudharabah. Masih terdapat beberapa ketidaksesuaian,
misalnya penggunaan metode revenue sharing dalam perhitungan bagi hasil oleh BNI
Syariah yang sudah tidak dianjurkan lagi pada PSAK No. 105. Selain itu masih
terdapat perbedaan pengakuan mudharabah pada BNI Syariah dan mitranya.
Penyebab dari ketidaksesuaian ini adalah BNI Syariah masih berpedoman pada
PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Sedangkan pada mitranya,
ketidaksesuaian terjadi karena ketidaktahuan mitra tentang pedoman akuntansi
mudharabah.