PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK PERUSAHAAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode Gross Up untuk
menghitung Pph pasal 21 karyawan pada PDAM Kabupaten Banyuwangi dan
dampak yang dihasilkan oleh penerapan metode Gross Up untuk menghitung Pph
pasal 21 karyawan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan
dibandingkan dengan metode Net Method yang saat ini digunakan perusahaan.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
melalui wawancara langsung kepada pihak-pihak perusahaan tentang jenis
perencanaan pajak yang diterapkan oleh perusahaan dan data sekunder melalui
laporan keuangan perusahaan seperti daftar gaji, laporan laba rugi, dan dokumen
pendukung lainnya. Melalui perhitungan terhadap Pph pasal 21 karyawan dengan
menggunakan metode Gross Up dan Net Method diperoleh hasil yaitu apabila
perusahaan menggunakan metode Gross Up, perusahaan akan dapat membayar
pajak penghasilan badan lebih kecil daripada menggunakan Net Method untuk
menghitung Pph pasal 21 karyawannya yang juga mengakibatkan laba bersih
perusahaan menjadi lebih besar.