PERLAKUAN ATAS PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BMT SYARIAH
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan lembaga keuangan miro
syariah khususnya lembaga Baitul Mal Wat Tanwil (BMT) yang memiliki peran
penting dalam perekonomian, dimana pengusaha mikro masih sulit berkembang. Ini
disebabkan karena pengusaha mikro yang umumnya dari kalangan lapisan
masyarakat bawah hampir tidak tersentuh dan dianggap tidak memiliki potensi dana
oleh lembaga keuangan formal tertutama lembaga keuangan konvensional. Penelitian
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan akad Mudharabah dan
penerapan PSAK 105 pada BMT Bina Tanjung Jember dan BMT Sidogiri wuluhan
dan mitranya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kualitatif, dengan menggunakan data primer yaitu dengan wawancara secara
langsung pada obyek penelitian dan data sekunder yaitu dengan buku-buku,data-data
dan laporan-laporan yang berhubungan dengan obyek penelitian. Analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Metode keabsahan
data menggunakan tekhnik triangulasi sumber data. Hasil dari penelitian yang
dilakukan menunjukkan bahwa Perlakuan Akuntansi Mudharabah yang diterapkan
oleh BMT Bina Tanjung dapat dikatakan telah sesuai dengan PSAK 105 kesesuaian
tersebut terdapat pada karakteristik dan pengungkapan, kecuali pada pengakuan,
pengukuran, dan penyajian, sedangkan untuk BMT UGT sidogiri telah sesuai dengan
PSAK 105, kesesuaian tersebut terdapat pada karakteristik, pengakuan dan
pengukuran, pengungkapan, kecuali pada penyajian.