dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar faktor
pendidikan dan pelatihan, keterlibatan karyawan, dan kepuasan kerja mempengaruhi
kualitas kinerja Pegawai di lingkungan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah
Sungai (PSAWS) Sampean Baru Bondowoso. Data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data primer, yang diambil melalui wawancara dengan kuesioner yang telah
disusun terlebih dahulu. Responden dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai di
lingkungan Balai PSAWS Sampean Baru Bondowoso, yang berjumlah 60 orang.
Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur (path
analysis), dengan variabel kepuasan kerja sebagai variabel intervening. Skala
pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert, dengan nilai skor
1 s./d. 5. Langkah-langkah analisis yang dilakukan, antara lain; uji data (uji validitas,
reabilitas, dan normalitas), uji model (asumsi klasik, uji t dan menghitung koefisien
jalur).
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa: (a) baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui kepuasan kerja, pendidikan dan pelatihan
berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas kinerja. Pengaruh langsung lebih
besar dibandingkan dengan pengaruh tidak langsung, hal ini dapat dilihat dari
besarnya koefisien jalur. Koefisien jalur langsung sebesar 0,387; sedangkan koefisien
jalur tidak langsung sebesar 0,093. (b) baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui kepuasan kerja, keterlibatan karyawan berpengaruh secara signifikan
terhadap kualitas kinerja. Pengaruh langsung lebih besar dibandingkan dengan
pengaruh tidak langsung, hal ini dapat dilihat dari besarnya koefisien jalur. Koefisien
jalur langsung sebesar 0,559, sedangkan koefisien jalur tidak langsung sebesar 0,271.
Dari temuan yang dihasilkan dapat dikemukakan beberapa saran, sebagai
berikut: (a) dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai unsur penting yang dapat
dilakukan dengan jalan melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan, (b) perlu
dilakukan perubahan manajemen yang akan mengatur kembali struktur organisasi,
sehingga pembagian kerja antar unit lebih proporsional. | en_US |