Show simple item record

dc.contributor.authorYUANA, RESTI
dc.date.accessioned2014-01-22T01:36:50Z
dc.date.available2014-01-22T01:36:50Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM060910291023
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20414
dc.description.abstractProgram Raskin (beras untuk keluarga miskin) adalah program yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya. Program ini merupakan lanjutan program Operasi Pasar Khusus (OPK) pada tahun 1998 yang kemudian berubah menjadi Raskin (beras untuk rumah tangga miskin) pada tahun 2002 dengan tujuan agar lebih tepat sasaran. Penyaluran beras hingga titik distribusi menjadi tanggungjawab Bulog, sementara dari titik distribusi ke rumah tangga sasaran menjadi tanggungjawab pelaksana distribusi (kelurahan). Dalam pelaksanaannya program ini yang sudah berjalan sekitar delapan tahun memang telah mengalami beberapa penyesuaian, namun masih saja ada hambatan, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian untuk melihat apakah pelaksanaan program Raskin sudah sesuai dengan pedoman umum sebagaimana mestinya. Melihat berbagai fenomena permasalahan yang ada dalam program Raskin mendorong penulis untuk melakukan penelitian. Pelaksanaan Distribusi dan Pengendalian Program Raskin berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2008 merupakan tema dari penelitian yang dilakukan penulis dengan fokus penelitian pada tahap pelaksanaan distribusi dan pada tahap pengendalian dan dilakukan di Kelurahan Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi. Pemilihan lokasi penelitian tidak lain karena adanya beberapa fenomena menarik yang diperoleh penulis dari penelitian dan informasi awal yang diperoleh penulis. Salah satu fenomena yang menarik adalah adanya penyelewengan pada tahap pendistribusian beras dan tidak adanya pemantauan maupun pengawasan pada tahap pengendalian. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian ini lebih banyak menggunakan data primer yaitu melalui wawancara dan melakukan observasi partisipatif yang kemudian didukung oleh data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pelaksana distribusi (pegawai kelurahan dan pihak Bulog), staf bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Banyuwangi, RT yang terlibat dalam pelaksana distribusi dan masyarakat Rumah Tangga Sasaran. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman yang terbagi menjadi tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dokumen dan studi kepustakaan adalah, dari sisi penyaluran hingga titik distribusi, Bulog telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan pedoman umum kebijakan program. Permasalahan pelaksanaan Raskin banyak terjadi dari titik distribusi hingga rumah tangga sasaran. Pihak pelaksana distribusi (Kelurahan Singotrunan) telah berupaya menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan pedoman umum kebijakan program yang ada. Pendistribusian dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang tersedia semampu pelaksana distribusi menjalankannya. Yang terjadi karena banyak para RT yang mengambilkan atau menebus beras ke kelurahan untuk rumah tangga sasaran terjadilah ketidaktepatan jumlah beras karena ketidakakuratan/ketidaklengkapan data masyarakat sasaran penerima manfaat, yang mengakibatkan rumah tangga sasaran yang harusnya menerima penuh beras sebesar 13 kg akhirnya mereka hanya mendapatkan beras minimal 5 kg dan ada pula yang seharusnya menerima beras tidak menerima dengan semestinya, karena masih banyaknya masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan beras bersubsidi ini. Di tahap pengendalian pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya, karena tidak ada pemantauan, pengawasan, evaluasi pada pelaksanaan distribusi beras. Hal ini mengakibatkan administrasi pembayaran Raskin tidak sesuai dengan Pedoman Umum, kualitas beras yang diterima Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat tidak sesuai dengan ketentuan Pedoman Umum serta alat yang digunakan pelaksana distribusi kurang memadai. Menurut Pedoman Umum Raskin keberhasilan Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Secara umum, hasil kajian terhadap pelaksanaan program Raskin menunjukkan bahwa program masih relatif lemah. Hal ini ditandai oleh target jumlah dan sasaran yang kurang tepat pada tahap pendistribusian beras karena ketidakakuratan data tersebut dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pengawasan yang belum optimal. Dari fenomena yang telah ditemukan di lapangan, penulis memberikan saran agar pelaksana distribusi menyediakan perlengkapan/alat yang lebih memadai. Kedua, diharap penyaluran beras dilakukan di RT-RT agar masyarakat RTS-PM lebih mudah untuk mengambilnya. Ketiga, pendataan masyarakat Rumah Tangga Sasaran harus diperbaiki, sesuai dengan jumlah masyarakat miskin yang ada agar pelaksanaan distribusi dapat dibagi sesuai dengan ketentuan yang ada, serta monev harus dilaksanakan sebagaimana mestinya, agar proses pelaksanaan distribusi berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memperbaiki kekurangan atau kendala yang terjadi di lapangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910291023;
dc.subjectDistribusi, Pengendalian Program Raskinen_US
dc.titlePELAKSANAAN DISTRIBUSI DAN PENGENDALIAN PROGRAM RASKIN DI KELURAHAN SINGOTRUNAN KABUPATEN BANYUWANGI (INPRES NOMOR 1 TAHUN 2008)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record