PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT PENGUSAHA KECIL DAN MIKRO PADA PT. BANK JATIM CABANG BONDOWOSO
Abstract
Bank merupakan salah satu lembaga yang berhubungan langsung dengan
masalah keuangan. Bank mempunyai peranan yang sangat strategis dalam suatu
perekonomian disebabkan oleh fungsi utama bank sebagai suatu lembaga /
wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif
dan efisien yang berasaskan demokrasi ekonomi, mendukung pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional. Dengan demikian, bank
sangat berperan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Bantuan yang dapat diberikan berupa pemberian kredit modal kerja terhadap
pihak-pihak yang membutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena
itu, hubungan antara pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha sangat erat
kaitannya. Dengan adanya penyediaan kredit oleh lembaga perbankan.
Kredit adalah peminjaman uang/ tagihan yang dapat dipersamakan.
Dengan itu berdasarkan kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak
lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka
waktu tertentu, dengan jumlah bunga, imbalan, atau penghasilan hasil
keuntungan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa prosedur atas
pemberian kredit tidak hanya melibatkan satu bagian saja, melainkan beberapa
bagian yang seiring berhubungan satu sama lain untuk menciptakan suatu
kegiatan yang sempurna dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Pelaksanaan
prosedur akuntansi pemberian kredit ini juga harus memperhatikan prinsip-prinsip
akuntansi yang dapat diterima oleh umum. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan informasi keuangan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan
yang dapat merugikan berbagai pihak, baik intern perusahaan (pimpinan
Collections
- DP-Accounting [658]