dc.description.abstract | Masalah lingkungan menjadi perhatian negara-negara di dunia karena
dampaknya yang mengkhawatirkan keberlangsungan hidup manusia. Global warming
mempengaruhi tindakan negara-negara untuk melakukan kerjasama internasional
guna mengatasi permasalahan tersebut. Negara-negara industri seperti Amerika
Serikat, Inggris, Perancis, Jerman dan Norwegia, dituntut untuk menurunkan
emisinya namun perlu waktu yang lama untuk mewujudkan hal itu karena aktivitas
industri yang dilakukan negara-negara tersebut. Oleh sebab itu negara-negara yang
memiliki hutan luas harus memaksimalkan fungsi hutannya dalam menyerap karbon.
Negara-negara industri memberikan dana untuk negara-negara dengan hutan luas dan
aktivitas ini disebut sebagai carbon trading dan termasuk dalam program REDD
(Reducing Emission from Deforestation and Degradation).
Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan yang luas sehingga Indonesia
menjadi aktor penting dalam isu lingkungan. Hutan Indonesia mengalami penyusutan
akibat ilegal loging, kebakaran, hutan da pengalihan fungsi hutan. Negara-negara
industri mulai menekan pemerintah Indonesia atas permasalahan ini karena mereka
mengkhawatirkan turunnya kemampuan hutan dalam menyerap karbon. Tekanan
tersebut antara lain kampanye negatif terhadap kayu Indonesia yang diekspor ke luar
negeri, penarikan dana carbon trading oleh negara pemberi dana (Norwegia) dan
teguran dalam forum internasional yang dapat memperburuk citra Indonesia. Untuk
mengatasi tekanan tersebut pemerintah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi dan
mencegah penyusutan hutan. Seperti membuat kebijakan untuk mengatur penerapan
REDD, menanggulangi dan mencegah kebakaran hutan, mendistribusikan dan memakai dana dari Norwegia untuk menyelamatkan hutan di Kalimantan dan
membuat program pelestarian hutan seperti penanaman kembali sebagai rangkaian
tindakan dari program REDD. Dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut tekanan
dunia internasional bisa mengecil sehingga citra Indonesia dalam kancah pergaulan
internasional tetap baik sehingga Indonesia dapat melaksanakan kepentingan
nasionalnya dengan baik pula. | en_US |