PROSEDUR ADMINISTRASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata di kantor Dinas Koperasi
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember yang telah diuraikan pada
bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
A. Terdapat tujuh poin inti dalam LKMM, yaitu :
1. LKMM adalah lembaga keuangan yang mengelola permodalan dan
menyalurkan pinjaman kepada pengusaha mikro RTM dalam suatu wilayah
tertentu.
2. LKMM diurus oleh orang-orang yang dipilih dan dipercaya oleh RTM
3. LKMM menyalurkan pinjaman kepada anggotanya yang tergabung dalam
kelompok masyarakat rumah tangga miskin (Pokmas RTM) dengan sistem
tanggung renteng.
4. LKMM menyimpan tabungan anggota
5. LKMM menyususun laporan setiap bulan kepada Dinkop UKM, camat dan
kades
B. Beberapa kegiatan Administrasi yang di lakukan oleh LKMM, yaitu :
1. Pengurus LKMM berkewajiban memenuhi persyaratan administrasi yang
sudah di tetapkan oleh Dinas Koperasi UMKM
2. Administrasi Pencairan Tabungan dari LKMM di salurkan kepada POKMAS
yang nantinya akan di pinjamkan kepada anggota
3. Administrasi penyaluran pinjaman dan angsuran dilakukan setiap minggu
4. Pengurus LKMM melakukan laporan kinerja penyaluran dan pemanfaatan
dana secara bulanan kepada Dinas Koperasi UMKM Kab. Jember
5. Sesuai kesepakatan pemberian pinjaman di lakukakn 10 kali angsuran
Collections
- DP-Company Management [471]