PELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM PADA KP – RI “KARYA HUSADA” DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil dari Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di KP-RI
"Karya Husada" Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, maka dapat dari kesimpulan
sebagai berikut :
1. Kegiatan pinjaman dilakukan untuk anggota yang membutuhkan dengan
beban bunga ringan yaitu 1,5%.
2. Pihak peminjam yang akan mengajukan pinjaman harus datang sendiri ke
koperasi KP-RI "Karya Husada" Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan
memenuhi persyaratan yang ada.
3. Bagi peminjam yang akan mengajukan pinjaman diharuskan mengisi blanko
yang telah disediakan oleh pihak unit simpan pinjam KP-RI "Karya Husada'
yang meliputi :
a. Formulir Surat Permintaan pinjaman barang/uang
b. Formulir Surat Perjanjian Hutang ( SPH )
c. Surat Kuasa
4. Pinjaman yang akan diberikan kepada pihak peminjam harus terlebih dahulu
disetujui oleh tim realisasi dari KP-RI "Karya Husada" Dinas Kesehatan
Kabupaten Jember
5. Pencairan pinjaman akan dilakukan apabila pihak peminjam telah memenuhi
kewajiban-kewajiban dan tidak mempunyai tanggungan dalam bentuk apapun
dalam koperasi
6. Pengambilan dana pinjaman yang telah cair tidak boleh diwakilkan kepada
pihak lain kecuali disertai dengan Surat Kuasa yang ditanda tangani oleh si
peminjam.
Collections
- DP-Company Management [469]