PROSEDUR AKUNTANSI ATAS PENDANAAN DERABAH (DEPOSITO MUDHARABAH) PADA PT BPR SYARI’AH SITUBONDO
Abstract
Berdasarkan hasil yang diperoleh penulis setelah melakukan kegiatan
Praktek Kerja Nyata yang mengambil judul tentang “Prosedur Akuntansi Atas
Pendanaan Deposito Mudharabah” serta berdasarkan uraian sebelumya dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut :
A. Prosedur Tenang Pemohonan Deposito Mudharabah
1. Pihak bank dalam hal ini deposito melayani pembukaan rekening Deposito
Mudharabah. Bagian deposito memberikan penjelasan kepada calon
deposan dan mempersiapkan formulir Permohonan Pembukaan Deposito,
slip setoran.
2. Bagian deposito memberikan formulir, dan slip setoran kepada calon
deposan untuk di tandatangani.
3. Nasabah melakukan dan membawa berkas-berkas tersebut ke teller.
4. Bagian deposito menerima berkas-berkas tersebut dari teller, mengisikan
data deposan pada Bilyet Deposito dan menandatanganinya sebagai
pembuat serta tanda tangan Kabag Operasional sebagai pemeriksa.
5. Bagian deposan menyerahkan semua berkas-berkas kepada Direktur dan
menandatnganinya sebagai persetujuan.
6. Selanjutnya Direktur menyerahkan kepada bagian deposan untuk di arsip.
B. Prosedur Tentang Pencairan dan Penarikan Deposito Mudharabah
1. Bagian deposito menerima Bilyet Deposito dari nasabah lalu
mencocokkan dengan Bilyet Deposito deposan lembar kedua yang di
simpan kemudian mengisi slip penarikan dan meminta deposan untuk
menandatanganinya.
2. Setelah itu diserahkan kepada teller, teller meminta tanda tangan deposan
di belakang slip penarikan dan mencocokkan tanda tangan deposan.
3. Teller menghitung dan membayarkan uang kepada deposan sesuai dengan
yang tertera pada slip penarikan.
C. Formulir yang digunakan dalam proses Pembukan Deposito
Mudharabah
Formulir yang digunakan dalam proses Pembukaan Deposito Mudharabah
a. Formulir Permohonan Pembukaan Deposito Mudharabah.
b. Formulir Slip Setoran.
Collections
- DP-Accounting [658]