• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA PT. JAMSOSTEK (PERSERO) KANTOR CABANG JEMBER

    No Thumbnail [100%x80]
    View/Open
    gdlhub-gdl-grey-2008-eniyuliani_1.pdf (20.16Kb)
    Date
    2014-01-21
    Author
    Eni Yulianingsih
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil kegiatan praktek kerja nyata yang dilaksanakan selamakurang lebih satu bulan pada perusahaan PT. JAMSOSTEK (Persero) kantor cabang jember, khususnya dalam bidang administrasi pembayaran jaminan kecelakan kerja, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Untuk menjadi peserta program Jamsostek perusahaan melakukan pendaftaran dengan cara : a. Menghubungi kantor Jamsostek (Persero) setempat/terdekat. b. Mengisi F1 untuk pendaftaran perusahaan. c. Mengisi F1a untuk pendaftaran pertanggungan program JPK. d. Membayar iuran 1 (pertama) sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan PT. JAMSOSTEK (Persero). 2. Cara memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sebagai berikut : a. Apabila terjadi kecelakan kerja Pengusaha wajib mengisi form JAMSOSTEK 3 (laporan kecelakaan tahap 1) dan mengirimkan kepada Depnakertrans/ Disnakertrans dan PT. JAMSOSTEK (Persero) tidak lebih dari 2 x 24 jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan. b. Setelah tenaga kerja dinyatakan sembuh atau meninggal dunia oleh dokter yang merawat, perusahaan wajib mengisi form JAMSOSTEK 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II) dan dikirim kepada Depnakertrans/ Disnakertrans serta PT. JAMSOSTEK (Persero) tidak lebih dari 2 x 24 jam sejak tenaga kerja dinyatakan sembuh/meninggal dunia. Selanjutnya PT. JAMSOSTEK (Persero) akan menghitung dan membayar santunan dan ganti rugi kecelakaan kerja yang menjadi tenaga kerja atau ahli waris. c. Form JAMSOSTEK 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan pembayaran jaminan disertai bukti-bukti : 1.1 Photo copy kartu peserta. 1.2 Surat keterangan dokter yang merawat dalam bentuk form JAMSOSTEK 3b atau 3c.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20001
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    NoThumbnail