HUBUNGAN PENGAWASAN MELEKAT DENGAN DISIPLIN PEGAWAI DI DINAS KOPERASI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Pengawasan adalah salah satu dari fungsi manajemen yang merupakan
landasan fungsional setiap pejabat negara untuk menempati posisi pimpinan dari
tingkat tertinggi sampai tingkat yang terendah. Menurut Nawawi (1992:32) dengan
melaksanakan pengawasan yang intensif diharapkan dapat mengurangi masalah
korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran, pemborosan keuangan dan kekayaan
negara, serta pungutan liar dan berbagai bentuk penyelewengan lainnya yang merusak
citra dan kewibawaan aparatur pemerintah.
Masih adanya kasus pegawai yang keluar saat jam kerja tanpa alasan yang
jelas dan pulang sebelum waktunya terjadi di Dinkop dan UMKM Kabupaten Jember.
Pegawai Dinkop dan UKM Kabupaten Jember biasanya pulang pukul 14.00 dan
mulai bekerja pukul 08.00 WIB dari hari Senen sampai Jumat. Padahal waktu pulang
sebenarnya adalah pukul 15.00. Selain itu setiap upacara yang diadakan pada hari
Senen pukul 07.00 dan senam pagi yang diadakan setiap hari Jumat pukul 06.00 juga
sangat sedikit yang melakukannya karena waktunya dianggap terlalu pagi dan tidak
aka nada sanksi apapun apabila tidak mengikutinya.
Hal ini membuktikan bahwa tingkat disiplin pegawainya membutuhkan
perhatian dengan cara adanya pengawasan melekat. Hal ini sesuai dengan menurut
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 1 tahun 1983 yang menyatakan bahwa
”salah satu sasaran dari pengawasan melekat adalah meningkatkan disiplin serta
prestasi kerja dan pencapaian sasaran pelaksanaan tugas. Diharapkan dengan adanya
pengawasan melekat yang dilaksanakan oleh para aparat pemerintah, maka
diharapkan aparat pemerintah dapat lebih waspada terhadap kritikan baik dari instansi
unit kerja maupun dari masyarakat, sehingga citra dan kewibawaan aparat pemerintah
dapat terpelihara dengan baik.
Adapun data-data yang diperoleh oleh penulis adalah berupa data primer dan
data sekunder. Rancangan penelitian yang dilakukan adalah penelitian survei dengan
mengambil data dari para responden menggunakan instrumen penelitian. Penyebaran
instrumen penelitian dilakukan pada semua bawahan Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Mikro, dan Menengah Kabupaten Jember yang berjumlah 40 orang. Untuk
menganalisis hubungan pengawasan melekat dengan disiplin pegawai Dinas
Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Kabupaten Jember digunakan rank
spearman.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kuantitatif yaitu dengan
mengumpulkan data-data yang dinyatakan dengan angka-angka melalui alat ukur
yang telah ditentukan. Dalam hal ini setelah data terkumpul maka dianalisis dengan
metode statistik non parametrik, penulis menggunakan analisis rank spearman,
karena analisis data ini digunakan untuk mengetahui seberapa erat hubungan
pengawasan melekat dengan disiplin pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro,
dan Menengah Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil analisis rank spearman yang mana ingin mengetahui
seberapa besar tingkat hubungan variabel bebas dengan variabel terikat, dengan nilai
ρ (rho) sebesar 0,530. Hal ini menunjukan bahwa hubungan variabel X (pengawasan
melekat) dengan variabel Y (disiplin pegawai) di Dinkop dan UMKM Kabupaten
Jember terbukti mempunyai tingkat hubungan yang cukup tinggi