MEKANISME PEMBAGIAN KERJA BERBASIS GENDER (Studi Deskriptif pada Petani Garam di Desa Banbaru Giliraja Sumenep)
Abstract
Petani garam adalah orang yang bergerak di bidang pembuatan garam dengan
mengelola sebidang lahan di dekat pantai yang disebut balanan. Balanan merupakan
lahan yang dijadikan tempat pembuatan garam yang dalam satu paketnya dinamakan
sa panthong. Sa panthong terbagi atas menean/bosem (tempat air yang baru),
panyembuh (tempat air tambahan), serta talangan (petakan-petakan tempat
pengkristalan garam). Dengan artian, petani garam adalah orang yang mengerjakan
proses pembuatan/ produksi garam sejak awal hingga tiba masa panen. Petani garam
memiliki ketergantungan pada musim, yakni sangat bergantung dan selalu berharap
akan tibanya musim kemarau. Di desa Banbaru sendiri petani garam dibedakan
berdasarkan kepemilikan lahan garam yaitu : pemilik, dan penggarap. Pemilik adalah
merupakan petani garam yang memiliki lahan sendiri, sedangkan penggarap adalah
petani garam yang menggarap dan bekerja secara kontinyu terhadap lahan garam
kepada pemilik.
Penelitian ini mengkaji mekanisme pembagian kerja berbasis gender pada
petani garam di Desa Banbaru Giliraja Sumenep. Penelitian di Desa Banbaru Giliraja
Sumenep menggunakan informan pokok petani garam sebanyak 12 orang dan
informan sekunder sebanyak 6 orang yang ditetapkan dengan teknik purposive.
Sumber data di lapangan diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumen
yang telah ada. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif.
Data-data yang terkumpul yang ditanyakan oleh peneliti kepada informan dianalisis
dengan menggunakan metode deskriptif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
beberapa tinjauan pustaka antara lain: Konsep Mekanisme Pembagian Kerja, Konsep
Gender, dan Konsep Petani.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah pembagian kerja pada
petani garam antara laki-laki dan perempuan terjadi pembagian peran. Dalam
pekerjaan, laki-laki bekerja pada bidang pembuatan sedangkan perempuan bekerja
dalam bidang angkutan. Hal ini diakibatkan oleh kontruksi sosial berdasarkan faktor
karakter/sifat antara perempuan dan laki-laki. Pembagian kerja ini berefek pada
efekitifitas pembuatan garam, dimana dalam pembuatan garam bergerak lebih stabil.
Kasus yang terjadi di Desa banbaru Giliraja terlihat pada petani garam, dimana pada
kegiatan tersebut terdapat beberapa peran yang melibatkan laki-laki dan perempuan
yaitu, dari segi waktu, beban kerja serta upah yang mereka terima. Dalam berbagai
hal antara pekerja laki-laki dan pekerja perempuan yang terjadi pada masyarakat Desa
Banbaru Giliraja sebagai petani garam adalah fakta yang menunjukkan bahwa relasi
gender di tempat kerja selalu saja terjadi.