KUALITAS PELAYANAN UJI KELAYAKAN KENDARAAN PENUMPANG DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER
Abstract
Saat ini persoalan dalam sistem transportasi terbilang cukup kompleks.
Berbagai alat transportasi disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam
melakukan proses pengangkutan, salah satunya transportasi darat. Hal ini dikarenakan
transportasi darat merupakan salah satu jenis transportasi yang paling banyak diburu
oleh masyarakat, karena mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan.
Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan pemerintah lebih meningkatkan pembinaan
dan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang sesuai dengan
perkembangan kehidupan rakyat. Hal ini disebabkan makin maraknya kecelakaan di
jalan yang sering terjadi. Kompleksitas penyebab kecelakaan sangat tinggi. Sebagian
di antaranya, jumlah kendaraan yang beredar di pasaran semakin meningkat.
Untuk mengurangi maraknya kasus kecelakaan yang terjadi, pemerintah
memberlakukan uji kelayakan kendaraan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana dalam
undang-undang ini dijelaskan bahwa setiap kendaraan, baik kendaraan angkutan
penumpang, barang dan kendaraan khusus, wajib melakukan uji kelayakan setiap 6
(enam) bulan sekali yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan instansi terkait
lainnya. Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji
dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, mobil bus, mobil barang, dan
kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak
jalan. Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana kualitas pelayanan uji kelayakan kendaraan enumpang di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas
Perhubungan Kabupaten Jember.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan
mendeskripsikan kualitas pelayanan uji kelayakan kendaraan penumpang di Unit
Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten
Jember.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Sampel yang diambil berjumlah 79
responden pelanggan uji kelayakan kendaraan penumpang dengan menggunakan
accidental sampling. Penelitian ini mengambil lokasi di Unit Pelaksana Teknis
Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. Dan untuk
pengumpulan data utama yang digunakan adalah kuisioner, sedangkan untuk studi
pendahuluan digunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan.
Analisis data yang digunakan adalah analisis ServQual (Service Quality) yaitu
dengan menghitung skor harapan dengan persepsi pemohon. Pengukuran tingkat
kualitas pelayanan dalam model analisis ini didasarkan pada beberapa item yang
dirancang untuk mengukur harapan dan persepsi pelanggan. Kesenjangan antara
persepsi dan harapan tersebut dilihat berdasarksan lima dimensi yaitu: Bukti
Langsung (tangibles), Kehandalan (Reliability), Daya Tanggap (responsiveness),
Jaminan (Assurance), dan Empati (Emphaty).
Hasil penelitian yang diperoleh dari perhitungan dengan metode SrvQual
diketahui bahwa kualitas pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan
Bermotor memiliki skor -3,2 yang bernilai negatif. Hasil tersebut berarti harapan
pemohon lebih tinggi dibandingkan dengan realita/persepsi yang dirasakan oleh
pemohon, sehingga kualitas pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian
Kendaraan Bermotor dikatakan tidak memuaskan.