• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN ATAS PAJAK REKLAME PADA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASSET KOTA KEDIRI

    Thumbnail
    View/Open
    Rikho Kurniawan - 100903101020_1.pdf (97.45Kb)
    Date
    2014-01-21
    Author
    Rikho Kurniawan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak daerah dibagi menjadi dua yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten / kota. Pajak yang menjadi kewenangan daerah kabupaten / kota diantaranya : pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dengan mengacu Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 pemerintah Kota Kediri juga menetapkan peraturan daerah kota Kediri. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Kediri Pasal 2 jenis pajak daerah Kota Kediri yaitu : pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Di Kota Kediri instansi yang diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri. .Untuk dapat menjelaskan prosedur pemungutan pembayaran dan penyetoran atas Pajak Reklame di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri, penulis telah melaksanakan Praktek Kerja Nyata di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri selama 1 ( Kesimpulan yang didapat dari hasil Praktek Kerja Nyata tersebut adalah sebagai berikut.Pertama, Pajak Reklame di Kota Kediri dikelola berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kota Kediri.Kedua,prosedur pemungutan Pajak Reklame pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri meliputi pendaftaran dan pendataan Wajib Pajak dan Obyek Pajak Reklame. Sistem pemungutan Pajak Reklame di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri menggunakan Official Sistem, yaitu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19515
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository