Show simple item record

dc.contributor.authorNovita Widarti, Ria
dc.date.accessioned2014-01-21T04:07:06Z
dc.date.available2014-01-21T04:07:06Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM050910201173
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19498
dc.description.abstractPermasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) seakan tidak pernah berhenti meskipun secara teoritis hal ini bukanlah fenomena yang baru. Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah ada di sekitar kita sejak dahulu. Mereka melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara menciptakan kerja sendiri atau self employed. Akan tetapi, PKL selalu saja mendapatkan stigma sebagai “penghambat” pembangunan. Kendala klasik tersebut selalu saja menuai permasalahan yang semakin hari semakin sempit ruang geraknya. Akibatnya, PKL semakin sulit untuk dapat mengembangkan kegiatan usahanya demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Begitupula yang terjadi di Kota Pasuruan. Sebanyak 66,29 persen bekerja di sektor tersier termasuk PKL di dalamnya. Namun, dalam perkembangannya pertumbuhan sektor ini tidak dapat dibendung apalagi di tempat-tempat yang penuh dengan keramaian. Karena hal ini menjadi semacam prinsip dasar PKL, yaitu ada gula ada semut di mana ada keramaian, maka di sana PKL menjamur. Kondisi ini terjadi di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Tempatnya yang strategis menarik PKL untuk mengais keuntungan yang lebih di sana. Letaknya yang sejalur dengan kawasan pertokoan, pusat kota, dan dekat dengan masjid Jami’ yang banyak didatangi peziarah dari berbagai daerah. Dikarenakan banyaknya jumlah PKL di kawasan Alun-Alun yang notabene tengah kota, maka muncul insiatif pemerintah kota untuk merelokasi PKL-PKL tersebut ke dalam pasar. Namun setelah relokasi yang berlangsung aman dan tertib tersebut banyak keluhan yang datang dari PKL terutamanya masalah penghasilan yang merosot. Hal inilah yang melatarbelakangi diadakannya penelitian ini, yaitu Bagaimana implementasi kebijakan penataan kawasan PKL di Kota Pasuruan khususnya tentang relokasi PKL kawasan Alun-Alun dan apa saja kendala-kendala yang dihadapinya.? Penelitian ini dilakukan di Pasar Poncol II dan Pasar Kebonagung sebagai tempat relokasi PKL Alun-Alun dan institusi khusus penelitian diambil di Diskoperindag dan Satpol PP sebagai instansi pelaksana kebijakan. Penelitian yang dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan penetapan variabel menggunakan metode Van Meter dan Van Horn. Sedangkan untuk pengambilan sampel dengan metode purposive sampling. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, wawancara dan observasi dan teknik analisa data yang menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian diperoleh bahwa proses implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan dapat dikatakan tidak berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan banyak PKL yang meninggalkan tempat relokasi dan kembali berdagang di tempat semula. Ketidakjelasan ukuran juga mempengaruhi pelaksanaan relokasi ini. Dalam kebijakan ini ternyata tidak mampu mengatasi persoalan PKL. Sehingga dapat dikatakan bahwa pencapaian kebijakan tersebut kurang berhasil di lapangan. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ternyata tidak memenuhi atau mengakomodasi karakteristik dari sasaran kebijakan. Pemerintah cenderung melihat PKL sebagai sektor yang mengganggu bukan sektor yang harus didukung keberadaannya. Padahal dalam teori yang ada PKL termasuk ke dalam usaha kecil yang berbasis ekonomi kerakyatan yang keberadaannya harus didukung oleh pemerintah. Selain itu dalam penelitian ini juga disampaikan saran bagi pemerintah dan bagi penelitian selanjutnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050910201173;
dc.subjectKEBIJAKAN PENATAAN KAWASAN, PEDAGANG KAKI LIMAen_US
dc.titleIMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN KAWASAN PEDAGANG KAKI LIMA (STUDI KASUS RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA KAWASAN ALUN-ALUN KOTA PASURUAN)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record