PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT USAHA PEDESAAN UNIT RAMBIPUJI CABANG JEMBER
Abstract
Dari hasil Praktek Kerja nyata yang dilaksanakan pada PT. Bank Rakyat Indonesia
1. Prosedur pemberian kredit
Kupedes adalah fasilitas kredit yang bersifat umum, individual, selektif dan
berbunga wajar yang bertujuan untuk mangembangkan atau meningkatkan usaha
mikro yang layak.
Adapun Prosedur Pemberian Kupedes bagi Usaha Pertanian :
a. Pendaftaran permohonan kredit
b. Pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit
c. Putusan kredit
d. Realisasi kredit
e. Penerimaan angsuran
2. Secara garis besar alur pemberian Kupedes bagi usaha pertanian pada PT. Bank
Rakyat Indonesia
Permohonan Kredit
untuk Usaha Pertanian
ertanian
Realisasi Kredit
Gambar 5.1 : Alur Pemberian Kredit Kupedes untuk Usaha Pertanian
Sumber : PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Rambipuji Cabang Jember
3. Kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata adalah sebagai berikut :
a. Membantu memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan dalam setiap kredit.
b. Membantu mengurutkan formulir-formulir dalam setiap berkas kredit yang
hendak disimpan dalam almari terkunci.
c. Membantu nasabah dalam pengisian kwintansi tanda setoran pada saat membayar
angsuran.
Collections
- DP-Accounting [658]