MEKANISME PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA CATER ZONATIMUR PADA PT. PLN JASA CATER ZONATIMUR PADA PT. PLN JASA CATER ZONATIMUR PADA PT. PLN JATIM AREA JEMBER JATIM AREA JEMBER JATIM AREA JEMBER
Abstract
Hasil penelitian dan pengamatan dalam pelaksanaan Praktek Kerja Nyata
yaitu PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Jember telah melaksanakan
kewajiban perpajakan khususnya pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak
penghasilan pasal 23 atas jasa pencatatan meter zona timur dengan baik sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pencatatan, perhitungan, dan pelaporan
akuntansinya telah dilaksanakan secara baik dan sesuai dengan standar akuntansi
yang berlaku. Pencatatan, perhitungan, dan pelaporan akuntansi tersebut telah
menggunakan sistem komputerisasi yang ditangani khusus oleh bagian Akuntansi dan
Keuangan dibawah pengawasan Administrasi Umum.
Collections
- DP-Taxation [889]