Show simple item record

dc.contributor.authorHMAD AFFANDI
dc.date.accessioned2014-01-21T01:14:58Z
dc.date.available2014-01-21T01:14:58Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM020110301020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19114
dc.description.abstractPartai Nazi lahir sebagai salah satu manifestasi perlawanan rakyat Jerman terhadap pihak Sekutu pasca Perang Dunia I, yang diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Versilles di Kota Versailles, Perancis. Akhir Perang Dunia I yang dramatis telah membawa konsekwensi kenegaraan yang sangat besar dan dalam bagi bangsa dan negara Jerman. Kekalahan perang sekaligus juga disambut dengan berbagai macam kekacauan di dalam negeri, kekosongan pemimpin negara, peralihan bentuk negara dari monarki kekaisaran menjadi bentuk republik dengan sistem pemerintahan yang demokratis, serta krisis di bidang sosial, ekonomi dan keamanan. Kondisi Jerman yang tengah dilanda krisis tersebut, meyebabkan Freiderich Ebert yang mendapat sokongan dari Partai Sosial Demokrat tampil mengisi kekosongan kekuasan di Jerman. Dalam tempo yang singkat, Freiderich Ebert berhasil mengadakan pemilihan umum pertama kali pasca Perang Dunia I. Pemilihan umum tersebut menghasilkan keputusan untuk mengukuhkan Freiderich Ebert menjadi presiden pertama Republik Weimar. Setelah mendapat mandat dari parlemen Jerman sebagai presiden Republik Weimar, Freiderich Ebert selanjutnya menyusun draft konstitusi sebagai langkah dasar bagi sistem pemerintahan. Berkat koalisi antara Partai Sosial Demokrat, Partai Zentrum, dan Partai Demokrat Jerman, maka pemerintahan Freiderich Ebert berhasil menyusun konstitusi bagi negara tersebut yang dikenal dengan sebutan Konstitusi Weimar. Akan tetapi konstitusi yang telah dihasilkan oleh pemerintahan Republik Weimar dalam kenyataannya banyak disalahgunakan oleh elit-elit pemerintahan. Hal tersebut karena pada dasarnya Jerman belum terbiasa dengan pemerintahan yang bersifat demokratis. Kondisi tersebut selanjutnya dimanfaatkan oleh Partai Nazi untuk mengambil alih kekuasaan dalam pemerintahan Republik Weimar, dengan melakukan manuver terhadap pemerintahan yang dianggap tidak mampu mengantarkan rakyat Jerman viii untuk keluar dari multi krisis pada masa itu. Berbagai upaya dilakukan oleh Partai Nazi untuk mengambil alih kekuasaan. Salah satu upaya yang dilakukan Partai Nazi di bawah kendali Adolf Hitler adalah dengan melakukan kudeta pada tanggal 9 November 1923 di Kota Bavaria. Kudeta yang dilancarkan oleh Partai Nazi berhasil digagalkan oleh pemerintahan Weimar. Kegagalan kudeta yang dilancarkan oleh Partai Nazi, tidak membuat para petinggi partai tersebut putus asa. Sebaliknya, kegagalan kudeta tersebut seakan menjadi pelecut semangat untuk membesarkan partai dan meraih dukungan rakyat. Di bawah kendali Hitler, Partai Nazi berhasil meraih simpati dari rakyat Jerman. Isu yang diangkat oleh Partai Nazi pada umumnya lebih menitikbertakan pada perbaikan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan mengembalikan kejayaan bangsa Jerman. Isu-isu tersebut berhasil mengantarkan Partai Nazi menjadi salah satu partai politik dengan massa yang banyak.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020110301020;
dc.subjectNAZIen_US
dc.titleKEBERADAAN PARTAI NATIONAL SOZIALISTICHE ( NAZI ) DI JERMAN TAHUN 1933 – 1945en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record