PERANAN KOPERASI NELAYAN MINA BLAMBANGAN TERHADAP PERKEMBANGAN KONDISI SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT NELAYAN DI KECAMATAN MUNCAR KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 1975-2011
Abstract
Muncar merupakan salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia. Sebagai
penghasil ikan yang cukup produktif, kecamatan Muncar perlahan-lahan mengalami
kemajuan. Kemajuan ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan pengolahan ikan
(Sarden) yang berdiri di Muncar. Kemajuan Muncar sebagai kota perikanan tidak
berimbas pada kemerataan peningkatan pendapatan para nelayan. Untuk mengatasi
hal tersebut pemerintah bersama tokoh masyarakat Muncar membentuk Lembaga
Keuangan yang bernama Koperasi Unit Desa Mina Blambangan.
Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimanakah latar belakang berdirinya
koperasi nelayan Mina Blambangan 1975, Bagaimanakah perkembangan usaha
koperasi nelayan Mina Blambangan untuk mensejahterakan masyarakat nelayan dan
penyelesaian konflik nelayan tahun 1975-2011. Tujuan penelitian ini adalah Untuk
mengkaji mengenai kondisi geografis, ekonomi, sosial budaya yang menjadi latar
belakang berdirinya koperasi nelayan Mina Blambangan tahun 1975. Mengkaji secara
mendalam mengenai pertumbuhan koperasi nelayan Mina Blambangan. Mengkaji
secara mendalam mengenai usaha koperasi Mina Blambangan untuk memajukan
masyarakat nelayan Tahun 1975-2011. Metode yang digunakan adalah metode
penelitian sejarah yang meliputi: heurustik, kritik, interpretasi dan historiografi.
Koperas Unit Desa (KUD) Mina Blambangan didikan pada tanggal 20 Mei
1975. Dimana pada awal berdiri, KUD Mina blambangan berbentuk Badan Usaha
Unit Desa (BUUD) Mina Blambangan. Latar belakang berdirinya KUD Mina
Blambangan adalah dikarenakan gagalnya koperasi perikanan laut (KPL) Sumber
Mulyo dan Sumber Rejeki. Kegagal KPL ini mengakibatkan masyarakat nelayan
vii
kembali menggunakan sistem kredit lama, yakni sistem Amba’an. Alasan lain
dibentuknya KUD Mina Blambangan adalah karena sumber daya laut Selat Bali yang
sangat potensial serta keanekaragaman etnis masyarakat nelayan kecamatan Muncar.
Perlu adanya sualu lembaga yang bisa mewadahi keanekaragaman etnis masyarakat,
serta memberdayakan masyarakat nelayan dalam proses pengelolaan dan
penangkapan ikan di Selat Bali.
Tujuan KUD Mina Blambangan didirikan adalah untuk meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggota pada umumnya dan masyarakat luas pada umumnya. Untuk
mencapai tujuan tersebut KUD Mina Blambangan melakukan upaya antara lain: 1)
Membentuk, mengembangakan dan mengelola Unit Usaha, 2) Memberikan
permodalan terhadap masyarakat nelayan utamanya anggota KUD Mina Blambangan,
3) Berupaya meningkatkan pendapatan KUD Mina Blambangan untuk
mengembangkan Unit Usaha dan Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi anggota, 3)
Ikut serta dalam penyelesaian permasalahan nelayan (konflik), 4) Serta menjalin
kerjasama dengan berbagai lembaga untuk lebih mengoptimalkan kinerja KUD Mina
Blambangan.
Padan akhir tahun 1990-an KUD Mina Blambangan mengalami kemunduran.
Kemunduran ini dikarenakan adanya krisis moneter serta adanya reformasi yang
membuat beberapa unit usaha KUD Mina Blambangan tidak beroperasi lagi. Dalam
upaya meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat nelayan KUD Mina
Blambangan mengalami beberapa hambatan, yakni dikarenakan rendahnya kesadaran
anggota, kepengurusan yang kurang disiplin dan lemanya peran serta pemerintah.
Dari penelitian ini kita dapat mengambil hikmah bahwa koperasi sebagai soko guru
perekonomia Indonesia perlu dikembangkan. Koperasi merupakan pilar ekonomi
yang berbasis kemerataan dengan sistem gotong royong. Kemunduran koperasi pada
dewasa ini bukan dikarenakan sistem koperasi yang buruk, melainkan dikarenakan
manajemen koperasi yang lemah. Untuk mengembangkan koperasi ini diperlukan
kesadaran masyarakat akan pentingnya berkoperasi dan adanya pembenahan
perkoperasian di Indoneseia oleh pemerintah.