Show simple item record

dc.contributor.authorAdi Dwi Pangga
dc.date.accessioned2014-01-21T00:35:52Z
dc.date.available2014-01-21T00:35:52Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM080903101050
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18965
dc.description.abstractPelaksanaan Praktek Kerja Nyata dan Pajak Pertambahan nilai. PT. Cheil Jedang Indonesia Pasuruan merupakan badan usaha milik swasta yang bergerak di bidang industri terutama industri makanan ternak, bumbu masak dan penyedap masakan. PT. Cheil Jedang Indonesia Pasuruan telah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Pajak sebagai wajib pajak badan untuk memungut pajak dengan NPWP 01.071.816.1-057.000. PT. Cheil Jedang Indonesia Pasuruan telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan penuh kesadaran sebagai warga negara dengan menyetorkan pajaknya dengan menggunakan Self Assessment System berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080903101050;
dc.subjectPENGHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PERPAJAKAN ATAS JASA PERBAIKAN PIPAen_US
dc.titleMEKANISME PENGHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PERPAJAKAN ATAS JASA PERBAIKAN PIPA PRODUKSI PADA PT. CHEIL JEDANG INDONESIA PASURUANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record