ANALISIS ANOMALI LIBURAN DI BURSA EFEK JAKARTA (Studi Kasus Pada Perusahaan Kelompok LQ-45)
Abstract
Perbedaan dimensi waktu yang tidak pasti harus menjadi bahan
pertimbangan yang patut diperhitungkan oleh seorang investor dalam mengambil
keputusan untuk berinvestasi. Dua hal yang melekat pada masalah investasi
adalah pengembalian (return) yang diharapkan dan risiko (risk). Return saham
yang diperoleh oleh seorang investor pastilah berbeda karena fluktuasi harga
saham di bursa untuk setiap perusahaan tidaklah sama. Dari sini muncullah
abnormal return saham yang menyebabkan ada tidaknya anomali di pasar modal.
Penelitian ini dilakukan untuk menentukan ada tidaknya anomali liburan (libur
panjang akhir pekan, yaitu hari libur Jumat, Sabtu Minggu; Sabtu, Minggu, Senin;
dan Jumat, Sabtu, Minggu, Senin) di Pasar Modal Indonesia khususnya Bursa
Efek Jakarta pada saham perusahaan kelompok LQ-45 selama tahun 2004.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris pada perusahaan kelompok
LQ-45 yang menggunakan data sekunder. Artinya, penelitian ini mendasarkan
pada data sekunder yang diambil dan dikutip dari data yang sudah tersedia pada
obyek yang diteliti. Sampel diambil dengan menggunakan metode purposive
sampling. Data diambil secara harian mulai tanggal 24 Oktober 2003 sampai
dengan 31 Desember 2004, hal ini dilakukan untuk perhitungan abnormal return
yang mundur 60 hari dari hari sebelum libur panjang akhir pekan dengan metode
Single Index Model. Alat uji yang dipergunakan pada penelitian ini adalah Uji
Normalitas Data Kolmogorov-Smirnov, Uji-t one sample dan two sample for
mean, serta Uji Wilcoxon one sample dan two sample for median.
Hasil pengujian terhadap saham LQ-45 tahun 2004 menunjukkan bahwa
abnormal return yang terdapat di Bursa Efek Jakarta adalah sama dengan nol,
abnormal return sebelum liburan tidak berbeda dengan abnormal return setelah
liburan, sehingga harga saham sebelum dan sesudah liburan tidak berbeda secara
signifikan. Dengan kata lain bahwa tidak terdapat anomali liburan khususnya libur
panjang akhir pekan di Bursa Efek Jakarta atas saham LQ-45 selama tahun 2004.
Berdasarkan atas hasil dan penelitian ini disarankan kepada investor
bahwa transaksi jual beli saham di Bursa Efek Jakarta dapat dilakukan kapan saja,
tidak tergantung pada hari biasa ataupun hari-hari menjelang liburan panjang
akhir pekan karena tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap return
saham.