SISTIM PERHITUNGAN BUNGA KUPEDES PADA PT BRI (PERSERO) Tbk UNIT TEGAL BESAR - JEMBER
Abstract
Berdasar hasil prkatek kerja nyata di PT BRI (Persero) Unit Tegal Besar,
Jember pada bulan Agustus - September 2012 (144 jam efektif), maka dapat
disimpulkan hal-hal berikut :
1. Pelaksanaan Prosedur Permohonan KUPEDES.
a. calon nasabah datang ke Kantor Unit PT Bank Rakyat Indonesia
untuk menghadap customer service (CS), dengan kelengkapan
dokumen : fotokopi KTP suami dan istri masing-masing satu lembar;
fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar; fotokopi buku nikah satu
lembar (jika belum menikah tidak perlu di sertakan); surat keterangan
dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar
mempunyai usaha; fotokopi surat jaminan yang akan menjadi jaminan
untuk mengajukan pinjaman.
b. Customer Service memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen
nasabah, dan mengisi formulir SKPP (Surat Keterangan Permohonan
Pinjaman) untuk KUPEDES-KUR.
c. Customer Service mengisi register 35 CA untuk mendapatkan nomor
urut permohonan dan nomor pangkal.
d. Customer Service menyerahkan semua berkas SKPP kepada Kepala
Unit.
2. Pelaksanaan Perhitungan Bunga KUPEDES.
Sistim pembayaran bunga ada dua macam, yaitu : (1) bunga tetap dan (2)
bunga menurun. Suku bunga untuk KUPEDES dengan sistim bunga tetap adalah
= 1.50%/bulan dari nilai pokok kredit, sedang dengan sistim bunga menurun =
2.77%/bulan dari saldo kredit.
Kedua sistim pembayaran bunga ini pada dasarnya akan membebani
jumlah biaya bunga yang sama bagi nasabah debitur. Namun untuk kemudahan
perhitungan, pada umumnya PT BRI (Persero) Unit Tegal Besar, Jember maupun
nasabah lebih menyukai pembayaran bunga tetap.
Collections
- DP-Company Management [469]