EVALUASI PELAKSANAAN RISK BASED AUDIT OLEH SATUAN KERJA AUDIT INTERN (SKAI) PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR
Abstract
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009 tentang perubahan
atas peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 yang mewajibkan bank-bank
umum di Indonesia untuk menerapkan manajemen risiko dalam aktivitas perbankan.
Peraturan tersebut secara tidak langsung menuntut perbankan merubah proses dan
aktivitas auditnya dengan menerapkan Internal Audit berbasis risiko (Risk Based
Audit). Risk Based Audit adalah audit yang difokuskan dan diprioritaskan pada areaarea
bisnis yang berisiko tinggi. Pelaksanaan Risk Based Audit mengacu pada
Standart Pelaksanaan Fungsi Audit Intern (SPFAIB) yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia dan Internal Audit Charter PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan Risk Based
Audit yang dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Intern PT. Bank Pembangunan Daerah
Jawa Timur apakah sudah sesuai dengan standart yang ditetapkan Bank Indonesia.
Evaluasi dilakukan dengan penyebaran kuesioner pada Satuan Kerja Audit Intern
(SKAI) atas kedudukan, kualifikasi, perencanaan kerja, risk assessment, dan
pelaksanaan Risk Based Audit oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). Berdasarkan
hasil penelitian evaluasi pelaksanaan Risk Based Audit di PT. Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur dapat diambil kesimpulan bahwa pelaksanaannya telah sesuai
dengan SPFAIB. Diharapkan pelaksanaan Risk Based Audit mampu meminimalisasi
timbulnya risiko dan penyimpangan yang terjadi dalam aktivitas usaha PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Timur.