dc.description.abstract | Pajak Penghasilan pasal 22 adalah pembayaran pajak penghasilan dalam tahun
berjalan yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah baik pusat maupun daerah,
instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya sehubungan
dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau
kegiatan usaha dibidang lain.
Tujuan Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui mekanisme
pemungutanpajak penghasilan pasal 22 atas pembelian spanduk oleh PT INDOSAT,
Tbk. Cabang Jember. Hasil dari kegiatan Praktek Kerja Nyata adalah dapat
mengetahiu cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan atas pembelian spanduk
oleh PT INDOSAT, Tbk. Cabang Jember yang ditangani oleh bagian keuangan. PT
INDOSAT, Tbk. Cabang Jember dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya
sudah memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku | en_US |