Show simple item record

dc.contributor.authorTRI GURUH PATRIANTO
dc.date.accessioned2014-01-20T02:06:29Z
dc.date.available2014-01-20T02:06:29Z
dc.date.issued2014-01-20
dc.identifier.nimNIM040903101053
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18051
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata yang dilakukan di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Jember yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret Februari 2007. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah a) membantu tugas administrasi perkantoran yaitu pembuatan berita acara permintaan barang, pembuatan laporan manajemen dan pengarsipan. b) Mempelajari PPN mulai dari proses perawatan barang, pengenaan PPN, pemungutan, penyetoran dan pelaporanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosedur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas pengadaan inventaris kantor pada LPP RRI Jember . Pencatatan jurnalnya adalah PPN Masukan bagi LPP RRI Jember dan PPN Keluaran bagi CV . HI-TECH sebagai rekanan. Hasil dari Praktek Kerja Nyata, LPP RRI Jember merupakan salah satu Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban Perpajakan dengan baik. LPP RRI Jember melakukan pembayaran pada tanggal 12 Maret 2007 sebesar Rp 48.180.000,00 termasuk PPN atas pengadaan inventaris kantor kepada CV . HI-TECH sebagai rekanan. Setelah melakukan pembayaran LPP RRI Jember menerima tanda bukti berupa Faktur Pajak dan Menerima Surat Setoran Pajak dari CV . HI-TECH satu minggu setelah melakukan pembayaran sebagai bukti penyetoran yang dilakukan CV . HI-TECH. LPP RRI Jember mengirimkan Faktur Pajak Standart dan Surat Setoran Pajak Kepada Kantor Direksi Jakarta pada tanggal 5 April 2007 sebagai bentuk palaporan atas Pengadaan inventaris kantor selama bulan Maret. Direksi Jakarta mengirimkan memo berupa rekening koran kepada LPP RRI Jember untuk dicatat dalam pembukuan. Kewajiban pemyetoran dan pelaporan PPN atas pengadaan inventaris kantor dilakukan sendiri oleh LPP RRI Jember. Berdasarkan penjelasan diatas administrasi perpajakan atas pengadaan inventaris kantor pada LPP RRI Jember telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlakuen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101053;
dc.subjectPAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN INVENTARIS KANTORen_US
dc.titlePROSEDUR PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN INVENTARIS KANTOR PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record