• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Financial Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR ADMINISTRASI REKENING GIRO PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhub- (12)-_1.pdf (295.2Kb)
    Date
    2014-01-20
    Author
    Dinani Rachmi Nafiasih
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktek kerja nyata dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember menghasilkan suatu kesimpulan mengenai prosedur administrasi rekening giro,dengan urutan sebagai berikut: 1. Pembukaan Rekening Giro Prosedur administrasi pembukaan rekening giro adalah melalui tahaptahap sebagai berikut: a) Calon nasabah dating ke customer cervice, b) Calon nasabah mengisi formulir pembukaan, c) Wawancara, d) Diproses oleh teller. 2. Penyetoran rekening giro di Bank Tabungan Negara dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu: a) Penyetoran secara tunai Penyetoran secara tunai yaitu penyetoran yang dilakukan oleh secara langsung oleh nasabah giran dengan cara mengisi formulir penyetoran tunai yang kemudian dibukukan pada rekening koran terhitung sejak tanggal penyetoran. b) Penyetoran dengan warkat sendiri Penyetoran yang dilakukan oleh nasabah giran dengan menyerahkan tanda setoran langsung dengan dilampiri dengan warkat sendiri (cek/BG) yang kemudian dibukukan pada rekening koran terhitung sejak tanggal pemindahbukuan. c) Penyetoran dengan warkat bank lain/kliring Penyetoran yang dilakukan nasabah giran dengan menyerahkan tanda setoran langsung dengan dilampiri warkat bank lain/warkat kliring. Sepanjang penyetoran dengan kliring tidak ditolak, pembukuan pada rekening koran nasabah ditetapkan sebagai berikut: 1) Apabila warkat kliring yang diterima sebelum batas waktu penerimaan warkat kliring yang ditetapkan, maka dibukukan pada hari dan tanggal yang sama dengan penerimaan. 2) Apabila warkat kliring diterima setelah batas waktu penerimaan warkat kliring yang ditentukan, maka dibukukan pada hari warkat dikliringkan. 3. Dalam pemindahbukuan ini pihak bank menerbitkan nota-nota sesuai amanat giran dengan diberi nomor urut dan tanggal penerbitan. Adapun nota-nota tersebut adalah nota debet dan nota kredit. 4. Pemblokiran dilakukan oleh pihak bank dikarenakan cek/bilyet giro hilang dan pemblokiran saldo rekening atas permintaan instansi yang berwenang. 5. Dalam penutupan rekening giro, pemegang rekening wajib menyerahkan kembali sisa blanko cek/bilyet giro kepada PT. Bank Tabungan Negara secara tertulis.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17894
    Collections
    • DP-Financial Management [401]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository