Show simple item record

dc.contributor.authorDian Rahayu Puji Lestari
dc.date.accessioned2014-01-19T23:41:44Z
dc.date.available2014-01-19T23:41:44Z
dc.date.issued2014-01-19
dc.identifier.nimNIM040803102193
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17671
dc.description.abstractDari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di kantor Perum Pegadaian Cabang Tegalboto Jember pada Pelaksanaan Administrasi Penaksiran Barang dan Pelayanan Kredit, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 5.1 Pelaksanaan Administrasi Penaksiran Barang Pelaksanaan Administrasi Penaksiran Barang yaitu nasabah mengisi Fomulir Permintaan Kredit (FPK) (dapat disimak pada lampiran 1) yang telah disediakan dengan tepat. Selanjutnya, Penaksir mengisi Surat Bukti Kredit (SBK) (dapat disimak pada lampiran 2). 5.2 Pelaksanaan Administrasi Pelayanan Kredit Di dalam Pelaksanaan Administrasi Pelayanan Kredit dapat di bagi menjadi dua, yaitu Pemberian Kredit dan Pelunasan Kredit. 5.2.1 Pemberian Kredit. Pelaksanaan pemberian kredit yaitu, nasabah menyerahkan barang jaminan yang berupa barang bergerak dan mengisi Formulir Permintaan Kredit (FPK) yang telah disediakan. Penaksir mengisi Surat Bukti Kredit (SBK), kemudian Kasir membubuhkan paraf dan tanda terima pada Surat Bukti Kredit (SBK) asli, dan menyerahkannya kembali kepada nasabah beserta uang pinjaman. Bagian administrasi mengisi Daftar Pinjaman ( dapat disimak pada lampiran 3) dan Buku Kas (dapat disimak pada lampiran 7), sesuai dengan golongan barang berdasarkan Surat Bukti Kredit (SBK) lembar ke dua (dwilipat). Selanjutnya Bagian Gudang, mencatatnya ke dalam buku gudang dan mengisi Rekapitulasi Pinjaman (dapat disimak pada lampiran 4). 5.2.2 Pelunasan Kredit. Pada pelunasan kredit ini, nasabah melunasi semua pinjaman yang diberikan oleh Perum Pegadaian Cabang Tegalboto Jember. Dalam pelunasan kredit nasabah langsung menyerahkan Surat Bukti Kredit (SBK) (dapat dilihat pada lampiran 2) kepada Kasir. Kemudian, Kasir menghitung semua pokok pinjaman ditambah sewa modal. Dan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda lunas pada Surat Bukti Kredit (SBK), juga mencatatnya pada Laporan Harian Kas (dapat dilihat pada lampiran 8). Bagian administrasi mencatat Daftar Pelunasan (dapat disimak pada lampiran 5) dan Buku Kas (dapat dilihat pada lampiran 7) sesuai dengan SBK. Selanjutnya, Bagian Gudang mencatat dan mengisi Rekapitulasi Pelunasan (dapat disimak pada lampiran 6), bahwa barang tersebut telah diambil oleh nasabah dan memberikannya pada nasabahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040803102193;
dc.subjectPELAKSANAAN ADMINISTRASI, PENAKSIRAN BARANG DAN PELAYANAN KREDIT, PERUM PEGADAIANen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PENAKSIRAN BARANG DAN PELAYANAN KREDIT PADA PERUM PEGADAIAN CABANG TEGALBOTO JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record