dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan serta
berdasarkan data- data yang diperoleh, khususnya mengenai Pelaksanaan
Prosedur Akuntansi Pemberian Kredit Konsumtif Kepada Pegawai Negeri Sipil (
PNS ) pada PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ), Tbk Unit Kampus Universitas
Jember Cabang Jember dapat disimpulkan bahwa :
1. Pelaksanaan Prosedur Akuntansi Pemberian Kredit Konsumtif Kepada
Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), meliputi 3 tahap, yaitu :
a. Tahap Pelayanan dan Putusan Kredit Konsumtif Pegawai Negeri Sipi
( PNS ). Tahap ini merupakan tahap pemrosesan kredit yang dimulai dari
pengajuan kredit, menganalisa dan mengevaluasi permohonan kredit, serta
pemberian putusan kredit yang dilakukan oleh kepala unit.
b. Tahap Pencairan Kredit Konsumtif Kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
Tahap ini meliputi kegiatan penandatanganan dokumen perjanjian dan
pencairan kredit yang dilakukan oleh pemohon, dan pembayaran sejumlah
pencairan sesuai putusan kepala unit
c. Tahap Pembayaran Angsuran
Angsuran pembayaran kredit konsumtif kepada Pegawai Negeri Sipil
( PNS ) dilakukan setiap bulannya dengan cara memotong gaji sebesar
angsuran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
2. Formulir – formulir yang digunakan adalah :
a. Formulir permohonan pinjaman
b. Surat rekomendasi
c. Surat pernyataan pemotongan gaji
d. Surat perincian gaji
e. Surat kuasa memotong gaji
f. Formulir model 75
g. Kuitansi Pencairan
h. Surat Pengakuan Hutang
3 kegiatan yang dilaksanakan selama praktek kerja nyata sesuai dengan judul
dan tujuan PKN itu sendiri yaitu mengetahui dan memahami pelaksansaan
prosedur akuntansi pemberian kredit konsumtif PNS pada PT. BRI Unit
Kampus Universitas Jember . kegiatan tersebut diantaranya adalah mengisi
register yang dibutuhkan dalam pencatatan permohonan kredit, pengetikan
kuitansi saat realisasi pencairan kredit, penyusunan dan penyimpanan berkas
pada almari setelah prosedur pencairan kredit selesai serta tugas- tugas lain
yang diberikan.
4. Transaksi- transaksi yang ada pada Pelaksanaan Prosedur Akuntansi
Pemberian Kredit Konsumtif Kepada Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai
berikut :
• Pada saat pencairan kredit
(D) Pemberian Pinjaman xxx
(K) Kas xxx
• Pada saat pembayaran angsuran
(D) kas xxx
(K) Pembayaran Angsuran xxx
(K) Pendapatan Bunga xxx | en_US |