PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. UNIT RAMBIPUJI CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil daripada kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan
di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Unit Rambipuji Cabang Jember dan
tanya jawab serta wawancara dengan para karyawan Bank BRI dan data-data yang
terkumpul mengenai Pelaksanaan Administrasi Kredit Umum Pedesaan
(Kupedes), dimana saya ditempatkan pada bagian Administrasi Operasional guna
untuk membantu Pembuku (deskman), maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
a. Prosedur Pelaksanaan Administrasi Kredit Umum Pedesaan adalah sebagai
berikut:
1. Penerimaan pengajuan kredit dari nasabah Kupedes dengan berkas-berkas
yang diperlukan untuk keperluan pihak BRI dalam pemeriksaan kelayakan
usahanya.
2. Berkas yang telah diterima Deskman diperiksa kembali untuk memastikan
apakah berkas yang diterima benar dan telah sesuai dengan ketentuan.
3. Berkas yang telah diperiksa, diajukan kepada kepala Unit. Dilakukan
untuk memastikan apakah permohonan tersebut dapat dilanjutkan atau
tidak. Apabila mendapat persetujuan, maka Kepala Unit memberikan
disposisi kepada Mantri untuk melakukan analisis dan evaluasi.
4. Kepala Unit menerima analisis dimana telah ditetapkan usulan tipe dan
strukturnya serta jumlah max plafon pinjaman yang layak diberikan.
5. Perjanjian dan pencairan kredit dilakukan apabila kredit yang telah
diputuskan diterima, selanjutnya nasabah mengisi formulir-formulir yang
diperlukan.
6. Penyimpanan berkas-berkas pinjaman dimulai sejak diberikan persyaratan
kredit sampai dengan pencairan kredit, kemudian arsipnya disimpan
apabila telah diperiksa dan diparaf oleh Kepala Unit.
54
b. Kegiatan-kegiatan dalam upaya membantu pelaksanaan kegiatan Administrasi
Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) adalah sebagai berikut:
1. Membantu Pembuku (Deskman) dalam memeriksa kelengkapan persyaratn
kredit yang harus dipenuhi calon pemohon pada saat pendaftaran
2. Membantu Pembuku ( Deskman ) mengisi formulir permohonan pinjaman
untuk nasabah kupedes
3. Membantu Pembuku (Deskman) dalam mengisi berkas-berkas kredit yang
telah disetujui pada saat realisasi
4. Membantu Pembuku (Deskman) mengisi slip setoran untuk angsuran
kupedes maupun setelah proses realisasi