PERSEPSI DOSEN DAN MAHASISWA AKUNTANSI UNIVERSITAS JEMBER TERHADAP PRAKTIK-PRAKTIK KECURANGAN (FRAUD)
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji secara empiris ada atau tidaknya
perbedaan persepsi antara dosen dan mahasiswa akuntansi Universitas Jember
terhadap praktik-praktik kecurangan (fraud). Dalam penelitian ini sampel dosen yang
diambil adalah para dosen jurusan akuntansi Universitas Jember yang aktif mengajar
dan tidak sedang menjalankan studi, sedangkan untuk sampel mahasiswa adalah
mahasiswa yang minimal berada di semester 6 dan telah menempuh mata kuliah
auditing I. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 104 sampel yang
terdiri dari 20 dosen dan 84 mahasiswa.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dikemukakan maka dapat
disimpulkan bahwa :
1. Analisis deskriptif terhadap jawaban responden menunjukkan bahwa dari 16
pernyataan yang diajukan persentase jawaban relatif sama antara dosen dan
mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi antara
dosen dan mahasiswa akuntansi Universitas Jember terhadap praktik-praktik
kecurangan (fraud).
2. a). Alasan yang mendasari dosen dan mahasiswa akuntansi Universitas Jember
menyetujui bahwa kecurangan (fraud) merupakan hal yang tidak dapat
dibenarkan adalah sebagai berikut :
Dosen : Merugikan orang lain, melanggar hukum atau aturan yang berlaku,
dosa.