dc.description.abstract | Pelaksanaan magang dilaksakan selama satu bulan mulai tanggal 5 September
2011 sampai dengan 5 Oktober 2011 untuk mendapatkan data dan informasi tentang
Mekanisme Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Tahun
2011 pada PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember. Penulis melaksanakan
magang pada kantor tersebut guna mencari data sesuai dengan pokok permasalahan
yang akan di bahas yaitu Sistem Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahn 2011
pada PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember dan juga untuk mengetahui
sejauh mana kesadaran PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember melaksanakan
kewajiban sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.
Pajak adalah Iuran rakyat kepada negara berdaskan undang-undang yang
dapat dipaksakan dengan tiada mendapat jasa timbal balik yang langsung dapat
ditunjukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan
berdassakan Undang-undsng No.12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang No.12 Tahun 1994. PBB dalah
Pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh
keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang
membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.
Mekanisme pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotan
pada PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember memakai Official assessment
System dimana sistem perpajakan yang memberikan wewenang kepada Pemerintah
untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh PT. Jasa Raharja (Persero)
Perwakilan Jember selain itu PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan penuh kesadaran guna
membiayai Penyelengaraan dan Pembangunan Daerah.
Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan untuk mengetahui sistem pelaporan
dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 pada PT. Jasa Rahrja
(Persero) Perwakilan Jember. Dilaksanakan Dengan Surat Tugas Nomor: 2658 /
H25.1.2 / PS.8 / 2011, Ilmu Administrasi, Program Studi Diploma III
Perpajakan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember | en_US |