PROSEDUR ADMINISTRASI TABUNGAN ONGKOS NAIK HAJI ( ONH ) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG JEMBER UNIT BALUNGLOR
Abstract
Tujuan dari praktek kerja nyata yang di lakukan selama  PKN oleh penulis 
di simpulkan secara teotisseperti yang tercantum dalam Bab II penulis 
mengemukakan secara singkat sebagai berikut : 
a. Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang di lakukan secara 
runtun dan  bersama-sama untuk mencapai tujuan yang di tetapkan  
b. Bank adalah usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan 
yang pengeluarannya kepada massyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka 
meningkatkan taraf hidup orang banyak 
c. Manajement bank adalah proses penghimpunan dana-dana masyarakat dalam 
bank yang pengalokasiannya untuk kepentingan bank dan masyarakat secara 
optimal 
d. Tabungan adalahsimpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut 
syarat tertentu 
e. Administrasi tabungan adalah kegiatan yang saling berhubungan dan bekerja 
sama secara sistematis 
f. Bunga adalah Nasabah adalah semua orang yang berhubungan dengan bank dan 
memanfaatkan jasa-jasa bank yang bersangkutan 
Sedangkan pengertian ONH sendiri adalah tabungan Ongkos Naik Haji 
yang harus di bayar oleh calon jemaah haji. ONH juga merupakan biaya yang harus 
di keluarkan dan di setorkan  oleh jemaah haji yang biayanya telah di tetapkan oleh 
pemerintah. Selain itu ONH di peruntukkan agar calon jemaah haji agar lebih siap 
dengan cara mencicil dan terencana sejak awal. 
Maka berdasarkan kegiatan-kegiatan dan pengamatan secara langsung yang 
dilakukan selama Praktek Kerja Nyata pada PT. Bank Rakyat Indonesia 
(PERSERO) Tbk Cabang jember unit Balung maka dapat diambil kesimpulan 
sebagai berikut : 
a. PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Cabang jember unit balung 
didalam fungsinya sebagai lembaga keuangan selalu memberikan pelayanan 
50 
jasa yang terbaik bagi masyarakat pada umumnya dan bagi PT. Bank Rakyat 
Indonesia (PERSERO) Tbk Cabang Jember Unit Balung pada khususnya. 
b. Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) merupakan suatu 
bentuk pelayanan BRI yang khusus diperuntukkan bagi umat islam yang 
berminat menunaikan ibadah haji. 
c. Pengertian Ongkos Naik Haji (ONH) ada dua macam yaitu : 
1. tabungan ONH adalah simpanan yang dapat diambil pada waktu tertentu 
atau mengendap sampai mencukupi untuk ongkos naik haji yang sasaran 
utamanya diperuntukkan bagi penabung atau calon jemaah laaji agar yang 
bersangkutan dapat mempersiapkan diri, dengan sebaik-baiknya. 
2. setoran Ongkos Naik Haji (ONH) atau pelunasan adalah tabungan yang 
tadinya disetor dan jumlahnya sudah mencukupi nntuk ongkos naik haji.  
d. Dalam hal sistim pembukaan rekening Tabungan Pembayaran Perjalanan 
Ongkos Naik Haji (ONH) penabung harus mengisi "Formulir Pembukaan 
Rekening" sebagai bukti telah setuju dengan syarat yang telah tercantum dalam 
Buku Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) dan dengan 
menyerahkan identitas diri yang masih berlaku. 
e. setoran Pembayaran Perjalan Ongkos Naik Haji (ONH) dapat dilakukan dengan 
cara : 
1.  Penuh atau pelunasan adalah secara langsung sesuai dengan tarif nominal 
Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh pemerintah. 
2. Angsuran adalah dengan menyetor uang muka sebesar Rp 50.000,- 
f. Pelunasan Tabungan Haji dilakukan setelah besarnya nominal. Biaya 
Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) di tentukan oleh pemerintah. 
g. Calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan karena sakit atau meninggal 
dunia pengambilan setoran ONH yang sudah disetor diserahkan kepada ahli 
waris atau yang diberi kuasa dan tidak dikenakan biaya
Collections
- DP-Financial Management [402]
