PROSEDUR ADMINISTRASI TABUNGAN ONGKOS NAIK HAJI ( ONH ) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG JEMBER UNIT BALUNGLOR
Abstract
Tujuan dari praktek kerja nyata yang di lakukan selama PKN oleh penulis
di simpulkan secara teotisseperti yang tercantum dalam Bab II penulis
mengemukakan secara singkat sebagai berikut :
a. Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang di lakukan secara
runtun dan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang di tetapkan
b. Bank adalah usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan
yang pengeluarannya kepada massyarakat dalam bentuk kredit dalam rangka
meningkatkan taraf hidup orang banyak
c. Manajement bank adalah proses penghimpunan dana-dana masyarakat dalam
bank yang pengalokasiannya untuk kepentingan bank dan masyarakat secara
optimal
d. Tabungan adalahsimpanan yang penarikannya hanya dapat di lakukan menurut
syarat tertentu
e. Administrasi tabungan adalah kegiatan yang saling berhubungan dan bekerja
sama secara sistematis
f. Bunga adalah Nasabah adalah semua orang yang berhubungan dengan bank dan
memanfaatkan jasa-jasa bank yang bersangkutan
Sedangkan pengertian ONH sendiri adalah tabungan Ongkos Naik Haji
yang harus di bayar oleh calon jemaah haji. ONH juga merupakan biaya yang harus
di keluarkan dan di setorkan oleh jemaah haji yang biayanya telah di tetapkan oleh
pemerintah. Selain itu ONH di peruntukkan agar calon jemaah haji agar lebih siap
dengan cara mencicil dan terencana sejak awal.
Maka berdasarkan kegiatan-kegiatan dan pengamatan secara langsung yang
dilakukan selama Praktek Kerja Nyata pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(PERSERO) Tbk Cabang jember unit Balung maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
a. PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Cabang jember unit balung
didalam fungsinya sebagai lembaga keuangan selalu memberikan pelayanan
50
jasa yang terbaik bagi masyarakat pada umumnya dan bagi PT. Bank Rakyat
Indonesia (PERSERO) Tbk Cabang Jember Unit Balung pada khususnya.
b. Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) merupakan suatu
bentuk pelayanan BRI yang khusus diperuntukkan bagi umat islam yang
berminat menunaikan ibadah haji.
c. Pengertian Ongkos Naik Haji (ONH) ada dua macam yaitu :
1. tabungan ONH adalah simpanan yang dapat diambil pada waktu tertentu
atau mengendap sampai mencukupi untuk ongkos naik haji yang sasaran
utamanya diperuntukkan bagi penabung atau calon jemaah laaji agar yang
bersangkutan dapat mempersiapkan diri, dengan sebaik-baiknya.
2. setoran Ongkos Naik Haji (ONH) atau pelunasan adalah tabungan yang
tadinya disetor dan jumlahnya sudah mencukupi nntuk ongkos naik haji.
d. Dalam hal sistim pembukaan rekening Tabungan Pembayaran Perjalanan
Ongkos Naik Haji (ONH) penabung harus mengisi "Formulir Pembukaan
Rekening" sebagai bukti telah setuju dengan syarat yang telah tercantum dalam
Buku Tabungan Pembayaran Perjalanan Ongkos Naik Haji (ONH) dan dengan
menyerahkan identitas diri yang masih berlaku.
e. setoran Pembayaran Perjalan Ongkos Naik Haji (ONH) dapat dilakukan dengan
cara :
1. Penuh atau pelunasan adalah secara langsung sesuai dengan tarif nominal
Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh pemerintah.
2. Angsuran adalah dengan menyetor uang muka sebesar Rp 50.000,-
f. Pelunasan Tabungan Haji dilakukan setelah besarnya nominal. Biaya
Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) di tentukan oleh pemerintah.
g. Calon jemaah haji yang batal berangkat disebabkan karena sakit atau meninggal
dunia pengambilan setoran ONH yang sudah disetor diserahkan kepada ahli
waris atau yang diberi kuasa dan tidak dikenakan biaya
Collections
- DP-Financial Management [400]