Browsing MT-Science of Law by Subject "Pembatalan Peraturan Daerah"
Now showing items 1-1 of 1
-
KEWENANGAN MENTERI DALAM NEGERI DAN GUBERNUR DALAM PEMBATALAN PERATURAN DAERAH
(2018-11-08)Pasal 24 A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa, Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap ...