PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA BAGIAN KEUANGAN SEKRETARIAT DAERAH KAB. JEMBER
Abstract
Berdasarkan pengalaman dan hasil dari penulisan laporan penulisan Praktek Kerja
Nyata di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember mempunyai tugas atau
fungsi untuk mengelola keuangan daerah Kabupaten Jember berdasarkan APBD
baik berupa pendapatan ataupun pengeluaran lainnya sesuai dengan peraturan
yang ditetapkan oleh Undang-undang.
2. Dalam hal pengeluaran gaji pegawai negeri sipil, pengalokasiaan dana untuk
gaji pegawai negeri sipil sudah dialokasikan secara khusus.
3. Sebelum pencairan dana terdapat beberapa tahapan yaitu :
a. Penganggaran Kas.
b. Surat Penyediaan Dana (SPD).
c. Surat Permintaan Pembayaran (SSPP-LS) Gaji.
d. Surat Perintah Membayar (SPM).
e. Surat Perintah Pecairan Dana Kepada Bank Yang Ditunjuk.
f. Surat Pertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ).