PROSEDUR AKUNTANSI ATAS PENDANAAN DERABAH ASRI (DEPOSITO MUDHARABAH ASRI) PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) ASRI JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil yang diperoleh penulis setelah melakukan kegiatan Praktek Kerja
Nyata yang mengambil judul tentang Prosedur Akuntansi atas Pedanaan DERABAH
ASRI (Deposito Mudharabah ASRI) pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah ASRI
Jember serta berdasarkan uraian sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
A. Prosedur Tentang Permohonan Deposito Mudharabah
1. Pihak bank dalam hal ini bagian deposito melayani pembukaan rekening
Deposito Mudharabah ASRI (Derabah). Bagian deposito memberikan
penjelasan kepada calon Deposan dan mempersiapkan formulir Permohonan
Pembukaan Deposito, Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT) dan Slip Setoran
2. Bagian deposito memberikan Formulir, KCTT dan Slip Setoran kepada calon
deposan untuk ditandatangani
3. Nasabah melakukan penyetoran dan membawa berkas-berkas tersebut ke Teller
4. Bagian Deposito menerima berkas-berkas tersebut dari Teller, mengisikan data
deposan pada Bilyet Deposito dan menandatanganinya sebagai pembuat serta
meminta tanda tangan Kabag Operasional sebagai Pemeriksa
5. Bagian Deposito menyerahkan semua berkas-berkas kepada Direktur dan
menandatanganinya sebagai Persetujuan
6. Selanjutnya Direktur menyerahkan kepada bagian deposito untuk diarsip.