Show simple item record

dc.contributor.authorFIFIN RINAWATI
dc.date.accessioned2014-01-18T02:28:19Z
dc.date.available2014-01-18T02:28:19Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM030803104076
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16635
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada tanggal 1 sampadengan 31 Maret 2007 tentang prosedur akuntansi deposito berjangka pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Purnawirawan Indonesia Jember dapat diambil kesimpulan sebagaberikut.: 1. Deposito adalah dana pasti yang pencairannya telah ditetapkan oleh bank dalam jangka waktu tertentu sehingga bank dapat menggunakan dana tersebut untuk pemberian kredit. 2. Prosedur deposito berjangka meliputi empat kegiatan yaitu pembukaan deposito berjangka, pemberian bunga deposito berjangka, pencairan deposito berjangka, dan perpanjangan deposito berjangka. a. Prosedur pembukaan deposito berjangka Pihak bank dalam hal ini Bagian Deposito melayani pembukaan rekening deposito berjangka dan memberikan informasi kepada calon deposan. Calon deposan menyerahkan identitas diri dan langsung diproses Bagian Deposito dengan mengisi formulir Aplikasi Deposito Berjangka, Know Your Customar (KYC) dan Bilyet Deposito berjangka. Direktur Utama menandatangani Aplikasi Deposito Berjangka,Know Your Customar (KYC) dan Bilyet Deposito berjangka. yang diajukan Bagian Deposito sebagai tanda disetujuinya calon deposan mendepositokan uangnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030803104076;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKAen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKA PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PURNAWIRAWAN INDONESIA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record