dc.description.abstract | Akuntansi pemerintah berbasis akrual merupakan salah satu tujuan New
Public Management dalam upaya mengubah administrasi publik menjadi lebih baik.
Sistem akuntansi berbasis akrual memberikan banyak manfaat bagi pemerintah.
Sehingga beberapa negara di dunia sedang berupaya atau telah mengaplikasikannya,
tidak terkecuali Indonesia. Dalam hal ini terdapat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU
Nomor 1 Tahun 2004 yang mengamanahkan agar seluruh pemerintah Indonesia
menyusun laporan anggaran dan laporan keuangan berbasis akrual, selambatlambatnya
pada tahun anggaran 2008. Namun saat ini Indonesia belum menerapkan
basis ini, karena Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual yang merupakan pedoman dalam penyusunan
laporan anggaran dan laporan keuangan baru berlaku efektif pada tahun 2010.
Personil pemerintahan juga masih dalam tahap pembelajaran, sehingga target
penerapan akrual diputuskan pada tahun 2015 dapat diaplikasikan sesuai dengan SAP
Basis Akrual.
Tujuan penelitian ini pada akhirnya adalah untuk menjelaskan asumsi-asumsi
agar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sukses diterapkan pada entitas
pemerintah Indonesia. Asumsi-asumsi tersebut diperoleh dari berbagai informasi
tentang perkembangan standar, dan bagaimana perkembangan terkait penerapan
ataupun upaya perubahan menuju basis akrual yang dilakukan entitas pemerintah
beberapa negara di dunia. Selain itu juga dijelaskan kelebihan serta kelemahan
penerapan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada setiap entitas pemerintah di
masing- masing negara. Sehingga dapat dikatakan sumber data penelitian ini adalah
data sekunder dengan tipe penelitian kualitatif, dan teknik penelitian studi literatur. Akuntansi pemerintah berbasis akrual merupakan salah satu tujuan New
Public Management dalam upaya mengubah administrasi publik menjadi lebih baik.
Sistem akuntansi berbasis akrual memberikan banyak manfaat bagi pemerintah.
Sehingga beberapa negara di dunia sedang berupaya atau telah mengaplikasikannya,
tidak terkecuali Indonesia. Dalam hal ini terdapat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU
Nomor 1 Tahun 2004 yang mengamanahkan agar seluruh pemerintah Indonesia
menyusun laporan anggaran dan laporan keuangan berbasis akrual, selambatlambatnya
pada tahun anggaran 2008. Namun saat ini Indonesia belum menerapkan
basis ini, karena Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual yang merupakan pedoman dalam penyusunan
laporan anggaran dan laporan keuangan baru berlaku efektif pada tahun 2010.
Personil pemerintahan juga masih dalam tahap pembelajaran, sehingga target
penerapan akrual diputuskan pada tahun 2015 dapat diaplikasikan sesuai dengan SAP
Basis Akrual.
Tujuan penelitian ini pada akhirnya adalah untuk menjelaskan asumsi-asumsi
agar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sukses diterapkan pada entitas
pemerintah Indonesia. Asumsi-asumsi tersebut diperoleh dari berbagai informasi
tentang perkembangan standar, dan bagaimana perkembangan terkait penerapan
ataupun upaya perubahan menuju basis akrual yang dilakukan entitas pemerintah
beberapa negara di dunia. Selain itu juga dijelaskan kelebihan serta kelemahan
penerapan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada setiap entitas pemerintah di
masing- masing negara. Sehingga dapat dikatakan sumber data penelitian ini adalah
data sekunder dengan tipe penelitian kualitatif, dan teknik penelitian studi literatur. Akuntansi pemerintah berbasis akrual merupakan salah satu tujuan New
Public Management dalam upaya mengubah administrasi publik menjadi lebih baik.
Sistem akuntansi berbasis akrual memberikan banyak manfaat bagi pemerintah.
Sehingga beberapa negara di dunia sedang berupaya atau telah mengaplikasikannya,
tidak terkecuali Indonesia. Dalam hal ini terdapat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU
Nomor 1 Tahun 2004 yang mengamanahkan agar seluruh pemerintah Indonesia
menyusun laporan anggaran dan laporan keuangan berbasis akrual, selambatlambatnya
pada tahun anggaran 2008. Namun saat ini Indonesia belum menerapkan
basis ini, karena Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual yang merupakan pedoman dalam penyusunan
laporan anggaran dan laporan keuangan baru berlaku efektif pada tahun 2010.
Personil pemerintahan juga masih dalam tahap pembelajaran, sehingga target
penerapan akrual diputuskan pada tahun 2015 dapat diaplikasikan sesuai dengan SAP
Basis Akrual.
Tujuan penelitian ini pada akhirnya adalah untuk menjelaskan asumsi-asumsi
agar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sukses diterapkan pada entitas
pemerintah Indonesia. Asumsi-asumsi tersebut diperoleh dari berbagai informasi
tentang perkembangan standar, dan bagaimana perkembangan terkait penerapan
ataupun upaya perubahan menuju basis akrual yang dilakukan entitas pemerintah
beberapa negara di dunia. Selain itu juga dijelaskan kelebihan serta kelemahan
penerapan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada setiap entitas pemerintah di
masing- masing negara. Sehingga dapat dikatakan sumber data penelitian ini adalah
data sekunder dengan tipe penelitian kualitatif, dan teknik penelitian studi literatur. Hasil penelitian ini adalah bahwa negara-negara mengadopsi sebagian atau
seluruh International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Basis akrual
diimplementasikan dalam pelaporan keuangan pemerintah karena diharapkan dapat
memberikan banyak manfaat. Terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan dalam
implementasi sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual. Salah satu kelebihannya
adalah dapat mengevaluasi kinerja pemerintah. Sedangkan kelemahannya
dihubungkan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan dan kompleksitas teori akrual.
Namun, secara garis besar basis akrual dapat memperbaiki ketidakcukupan informasi
keuangan berbasis kas. Terdapat negara yang menerapkan full accrual untuk laporan
anggaran dan laporan keuangan, tetapi yang lain masih mempertahankan basis kas
dalam laporan anggarannya. Contohnya Indonesia yang berencana menerapkan
laporan keuangan berbasis akrual dan laporan anggaran berbasis kas pada tahun 2015.
Indonesia merupakan salah satu negara dalam tahap menuju basis akrual.
Dengan adanya informasi mengenai bagaimana perkembangan basis akrual pada
entitas pemerintah di beberapa negara, penulis menganalisis untuk memberikan
asumsi-asumsi. Asumsi-asumsi tersebut merupakan faktor yang diperlukan agar
pelaksanaan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dapat sukses
diimplementasikan dalam entitas pemerintah Indonesia. Asumsi ini mencakup:
Komitmen dan dukungan politik, dib utuhkan tenaga auditor yang andal, strategi
komunikasi yang intensif, perlu partis ipasi aktif dari semua pihak pemerintah,
pendid ikan dan pelatihan secara konsisten dan berkesinambungan, dukungan
syst em IT yang andal, dan dukungan anggaran (dana) yang me madai. | en_US |