dc.description.abstract | 1. Tabungan BritAma diperuntukkan bagi penyimpan / penabung perorangan /
group / badan usaha / yayasan, kecuali bank atau Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB) lainnya.
2. Prosedur Pembukaan, Penarikan, dan Penutupan tabungan BritAma sederhana
baik dalam proses pembukaan rekening, penyetoran, penarikan maupun
penutupan rekening, sehingga banyak diminati oleh masyarakat dari berbagai
golongan.
3. Bunga pada tabungan BritAma ditambahbukukan ke rekening yang
bersangkutan setiap akhir bulan, dengan catatan besarnya suku bunga
mengikuti ketentuan bunga yang berlaku.
4. Prosedur pembukaan, penarikan, dan penutupan Tabungan BritAma
a. Prosedur Pembukaan Rekening Tabungan BritAma
Dalam hal ini Customer Service melayani pembukaan rekening yang disertai persyaratan yang ditentukan oleh pihak bank. Nasabah harus membawa foto
copy identitas (KTP / SIM / Paspor). Nasabah harus mengisi formulir yang
diserahkan oleh Customer Service, diantaranya Formulir Kartu Contoh Tanda
Tangan (KCTT), Formulir CIF 01-A, Formulir Permohonan Pembukaan
Rekening (APL-01) dan Slip Penyetoran.
b. Penyetoran Tunai Tabungan BritAma
Nasabah melakukan penyetoran dengan mengisi slip penyetoran.
Kemudian menyerahkan kepada teller slip penyetoran, butab dan uang yang
akan disetorkan. Formulir slip penyetoran yang digunakan (Model OPS-02).
C. Penarikan Tunai Tabungan BritAma
Nasabah melakukan penarikan dengan mengisi slip penarikan. Kemudian menyerahkan kepada teller slip penyetoran dan butab. Formulir slip
penyetoran yang digunakan model Ops-01. d. Penutupan Tabungan BritAma
Teller mematikan buku tabungan BritAma dengan cara memberi tanda
silang pada buku tabungan dan keterangan ditutup serta membubuhkan paraf
yang disertai dengan penyerahan uang sebesar sisa saldo setelah dikurangi
biaya administrasi penutupan rekening. Formulir yang digunakan adalah slip
penarikan. | en_US |