• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2) Atas Bunga Deposito pada PT. Bank Jatim Cabang Bondowoso

    Thumbnail
    View/Open
    rimadhanis_1.pdf (39.26Kb)
    Date
    2014-01-17
    Author
    Rimadhani Sartika
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu sarana yang menjadi peran strategis dalam menunjang pembiayaaan pembangunan adalah bank. Bank merupakan lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak – pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Bank juga memilik peran penting dalam bidang perpajakan. Bentuk sumber pendapatan yang diperhitungkan untuk menambah penerimaan negara khususnya dalam pajak penghasilan adalah deposito berjangka. Atas penghasilan berupa bunga deposito dipotong pajak penghasilan yang bersifat final yaitu sebesar 20%. Bersifat final artinya tidak dapat dikreditkan terhadap PPh yang terutang untuk tahun pajak berikutnya. Pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) ini dikenakan pada subyek orang pribadi dan wajib badan yang berkedudukan di Indonesia. Begitu pula dengan PT. Bank Jatim Cabang Bondowoso, selaku bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia wajib potong pajak penghasilan atas simpanan bunga deposito Pasal 4 ayat (2). Hal ini diatur dalam ketentuan PP No. 131 tahun 2000. Pelaksanaan pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito yang diatur dengan keputusan Mentri Keuangan No.51/KMK.04/2001 serta Undangundang Nomor 17 Tahun 2000 tentang pajak penghasilan pada PT. Bank Jatim Cabang Bondowoso adalah pokok bahasan yang penulis pilih dalam penyusunan laporan ini. Kesimpulan yang dapat penulis kemukakan selama satu bulan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah PT. Bank Jatim Cabang Bondowoso telah melaksanakan kewajiban pajak penghasilan pasal 4 ayat(2) atas bunga deposito dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pemotongan, penyetoran, pelaporan dan perhitungan pajak penghasilan Pasal 4 Ayat (2) atas bunga deposito sudah vii berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melampaui batas jatuh tempo penyetoran dan pelaporannya.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16385
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository