ELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMASANGAN SALURAN BARU DAN DENDA PENYAMBUNGAN KEMBALI SALURAN AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JEMBER
Abstract
Pada umumnya didirikannya suatu perusahaan atau badan usaha, baik
yang bergerak untuk menghasilkan barang atau jasa adalah untuk mencapai suatu
tujuan yaitu menghasilkan laba atau keuntungan secara maksimal. Besar kecilnya
keuntungan yang dicapai oleh suatu perusahaan akan menentukan kelangsungan
hidup perusahaan itu sendiri dan perkembangan perusahaan dimasa yang akan
datang.
Untuk mencapai tujuan, perusahaan harus melakukan kegiatan
operasional yang menyangkut pemasaran, produksi, personalia, pembelanjaan dan
administrasi akuntansi. Kegiatan tersebut akan berjalan lancar apabila
dilaksanakan dengan fungsi-fungsi dasar manajemen yaitu perencanaan,
penyusunan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
BUMN merupakan salah satu bentuk badan usaha yang bertujuan untuk
meningkatkan kesehjahteraan masyarakat dan mencapai masyarakat yang adil dan
makmur. Jenis perusahaan yang dimiliki oleh BUMN diantaranya BUMD (Badan
Usaha Milik Daerah). PDAM merupakan salah satu BUMD yang menguasai
cabang produksi terpenting yang dikuasai oleh negara., menguasai hajat hidup
orang banyak dan merupakan suatu kegiatan jasa yang bertugas melayani
masyarakat dengan kebutuhan vitalnya yaitu air.
Usaha untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melakukan pemerataan dalam bidangbidang
yang menunjang kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,
salah satunya adalah dibidang penjualan yang meliputi pemasangan saluran baru
dan penyambungan kembali saluran air minum bagi masyarakat. Hal tersebut
haruslah didukung oleh sistem akuntansi yang meliputi kegiatan pencatatan
transaksi keuangan berdasarkan bukti-bukti transaksi sampai penyajiannya dalam
bentuk laporan-laporan keuangan yang berupa informasi tentang posisi keuangan
perusahaan, hasil operasi sumber dana dan penggunaannya.