DETERMINAN KETERLAMBATAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN EMITEN BERBASIS SEKTOR (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTANIAN DAN SEKTOR PERTAMBANGAN)
Abstract
Keterbukaan dalam informasi perusahaan merupakan suatu kebutuhan
masyarakat untuk mengetahui kinerja operasional perusahaan. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara transparasi laporan keuangan perusahaan. Tujuan dari laporan
keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja,
serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji dan menganalisis kinerja keuangan yang digunakan sebagai penentu tepat
tidaknya pengungkapan laporan keuangan. Kinerja keuangan yang digunakan adalah
likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan ukuran perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua laporan keuangan tahunan
perusahaan sektor pertanian dan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selam tahun 2009 sampai dengan 2011. Sampel yang diambil
menggunakan purposive sampling. Alat uji menggunakan uji regresi logistik.
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini adalah menggunakan uji signifikansi dengan
membandingkan tingkat signifikansi dengan α yang ditentukan (1%, 5%, dan 10%).
Berdasarkan hasil analisis data dan uji hipotesis mengenai penentu tepat tidaknya
pengungkapan laporan keuangan yaitu variabel profitabilitas dan ukuran perusahaan,
sedangkan pada variabel likuiditas dan solvabilitas tidak dapat digunakan sebagai
penentu atau determinan tepat tidaknya pengungkapan laporan keuangan.