KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGATASI PERDAGANGAN ANAK
Abstract
Perdagangan perempuan dan anak merupakan permasalahan sosial, politik dan
pembangunan, oleh karenanya rencana aksi nasional ini disusun agar menjadi bagian
integral dari Strategi Pembangunan Nasional dalam pemberdayaan dan perlindungan
perempuan dan anak.
Upaya proses yang partisipatif dengan melakukan konsultasi dan meminta masukan dari
pemerintah dan anggota masyarakat di tingkat propinsi dan kabupaten/kota diharapkan
rencana aksi (yang merupakan komitmen masing-masing pihak) dapat dilaksanakan
sehingga tercapai hasil yang diharapkan berdasarkan indikator-indikator yang terukur.
Akhirnya pelaksanaan rencana aksi nasional ini menuntut komitmen tinggi dari negara dan
penyelenggara negara serta seluruh masyarakat demi terwujudnya masyarakat adil makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.