PROSEDUR AKUNTANSI PIUTANG USAHA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) JEMBER
Abstract
Di Indonesia telah banyak berdiri perusahaan-perusahaan di berbagai bidang
usaha baik itu perusahaan industri maupun perusahaan jasa. Perusahaan-perusahaan
tersebut sangat mendukung perekonomian Indonesia, sehingga taraf hidup masyarakat
terangkat. Ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.
Setiap perusahaan yang didirikan baik itu perusahaan kecil maupun besar
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan yang ditargetkan.
Keuntungan yang diperoleh berasal dari kegiatan yang dilakukan perusahaan yaitu
melalui penjualan produk yang dihasilkan. Berhasil tidaknya suatu perusahaan dapat
dilihat dari besar kecilnya keuntungan yang diperoleh. Semakin besar keuntungan
yang diperoleh maka perusahaan tersebut semakin berhasil. Keuntungaan sebagai alat
ukur yang dimuat dalam laporan Laba Rugi. Laporan keuntungan tersebut akan
dihasilkan setelah dilaluinya prosedur akuntansi dalam satu unit organisasi.
Dalam sistem perekonomian Indonesia, dikenal adanya 3 (tiga) pelaku utama
yang disusun atas usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan yaitu sektor
pemerintahan atau negara, sektor swasta dan koperasi. Bentuk badan usaha di
Indonesia mengacu pada inpres No. 17/1967, 28 Desember 1967 terdiri dari: BUMN,
BUMS dan Koperasi. Adapun jenis perusahaan yang dimiliki BUMN antara lain:
PERUM (Perusahaan Umum), PERSERO (Perusahaan Perseorangan), dan BUMD
(Badan Usaha Milik Daerah) atau lebih dikenal PD (Perusahaan daerah).
Salah satu BUMD yang ada di kota Jember yaitu Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM). Badan usaha ini bergerak dibidang penjualan air minum atau air
bersih dan mendistribusikannya kepada seluruh lapisan masyarakat, serta pelayanan
jasa (Misalnya: Pemasangan meter air). Selain memberikan pelayanan yang baik dan
wajar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga melakukan suatu kegiatan
pencatatan piutang yang timbul karena adanya penunggakan pembayaran rekening
oleh pelanggan.