PELAKSANAAN ADMINISTRASI PINJAMAN PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT (LKMM) “ANUGRAH” KECAMATAN SUMBERJAMBE
Abstract
Sejalan dengan itu, salah satu upaya dirancang secara khusus dalam
pengertian bahwa upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui
pengembangan Usaha Mikro dan alternatif usaha sampingan. Dalam kehidupan
masyarakat sering setiap kali terjadi adanya bentuk pinjaman. Dengan adanya
bentuk pinjaman usaha mikro tersebut, maka upaya pengentasan kemiskinan
semakin kecil, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha produktifitasnya
dari modal yang dimiliki.
Dari penjelasan tersebut, maka Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah Kabupaten Jember melakukan upaya membangun struktur sosial dan
ekonomi, khususnya di Kabupaten Jember dalam rangka menaggulangi
kemiskinan kepada rumah tangga miskin (RTM), melalui pendekatan penguatan
institusi program pemberdayaan Usaha Mikro Rumah Tangga Miskin. Dengan
demikian, secara bertahap dapat mengatasi kemiskinan masyarakat secara
berkelanjutan (Sustainability).
Pekerjaaan yang akan dilakukan yakni, membangun dan menguatkan
kelembagaan yang mengelola keuangan milik masyarakat, berupa sebuah
Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) yang keberadaannya didukung
oleh kelompok masyarakat POKMAS (Terdiri dari 5 Usaha Mikro Rumah Tangga
Miskin), baik dari sisi permodalan maupun sumber daya manusia.
LKMM yang akan dibangun dan dikembangkan harus berangkat dari dan
untuk kelompok sasaran yaitu POKMAS-RTM. Dengan demikian, pola
pengembangan LKMM lebih menekan pada pendekatan “Pemberdayaan
Masyarakat”, tanpa meninggalkan fungsi dan peran Dinas terkait.