Tata Cara Perhitungan, Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Biaya Tera/Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Pada Balai Pelayanan Kemetrologian Jember;
Abstract
Praktek Kerja Nyata (PKN) yang dilakukan di Balai Pelayanan kemetrologian
Jember dilaksanakan pada tanggal 1 April sampai dengan 30 April 2008. Tujuan dari
Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah ingin Mengetahui tata cara proses Perhitungan,
Pemungutan dan Penyetoran retribusi biaya tera/tera ulang Tangki Ukur Mobil
(TUM) pada Balai Pelayanan Kemetrologian Jember (UPTD).
Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) meliputi : a) mempelajari tata cara
Perhitungan, Pemungutan dan Penyetoran retribusi tera/tera ulang Tangki Ukur Mobil
(TUM) yang dilakukan di Balai Pelayanan Kemetrologian Jember. b) mempelajari
unsur – unsur yang mendukung dilaksanakannya pemungutan retribusi, yaitu
Peraturan Propinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Biaya Tera/
Tera Ulang dan Kalibrasi Alat – alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus.
Fokus penulisan laporan ini terletak pada Retribusi Jasa Umum khususnya
retribusi tera/ tera ulang Tangki Ukur Ulang (TUM) yang merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah pada Balai Pelayanan Kemetrologian Jember selaku
pihak yang berwenang untuk memungut retribusi tera/ tera uang Tangki Ukur Mobil
(TUM) di Kabupaten Jember.Pada tahun ini memperlihatkan hasil yang cukup
signifikan dalam menyumbang pendapatan asli daerah Kabupaten Jember.
Hasil dari Praktek Kerja Nyata (PKN), Balai Pelayanan Kemetrologian
Jember sebagai Unit Pelayanan Teknis daerah (UPTD) untuk menjaga ketertiban ukur
viii
di segala bidang. Salah satu kegiatan dari Balai Pelayanan Kemetrologian Jember
yaitu Kegiatan tera/ tera ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) yang pemungutannya
dilakukan setiap satu (1) tahun sekali
Collections
- DP-Taxation [889]